SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Untuk memaksimalkan penanganan kasus malaria, dan dalam rangka penguatan peran pariswisata terhadap eliminasi (menyingkirkan) malaria di Kabupaten Pandeglang, Pemkab Pandeglang menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI).
Bahkan, kedua belah pihak telah menandatangani kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), di Tanjung Lesung, Minggu (19/9/2021).
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, Pemkab Pandeglang bukan hanya berkonsentrasi menangani Covid-19 saja. Tetapi, fokus juga pada pananganan penyakit malaria.
“Karena malaria, merupakan penyakit yang sangat berbahaya, tidak bisa dibiarkan,” kata Irna, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, sebagai salah satu daerah wisata terbesar di Banten, tentu saja masyarakat Pandeglang harus terbebas dari berbagai wabah penyakit, termasuk malaria.
“Dengan adanya penandatanganan eliminasi malaria, antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan PHRI, ada multi penguatan dalam meminimalisir warga yang terjangkit malaria,” tambahnya.
Eliminasi malaria dalam penguatan peran pariwisata, dinilainya mampu meyakinkan wisatawan bahwa Kabupaten Pandeglang aman terbebas dari penyakit malaria.
“Dengan begitu, ekonomi akan tumbuh, kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat bisa meningkat,” tandasnya.
Ketua PHRI Kabupaten Pandeglang, Widiasmanto mengatakan, dalam penguatan eliminasi malaria dalam sektor pariwisata, pihaknya telah melakukan berbagai upaya diantarnya, memberikan imbauan akan bahaya malaria.
“Supaya para wisatawan tak terjangkit malaria, setiap kamar hotel kami menyediakan lotion anti nyamuk. Tentu saja, hal tersebut sebagai bentuk kepedulian kami agar terbebas dari penyakit malaria,” imbuhnya. (nipal)