SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sebelumnya, Muhammad Amin, mengklaim institusinya berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga sekitar Rp30 miliar selama masa jabatannya.
Capaian tersebut disampaikan dalam serah terima jabatan Kajari di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (5/5/2026). Amin menyebut peningkatan PAD merupakan hasil penguatan fungsi pengawasan dan pendampingan hukum terhadap program-program pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, kami bisa berkontribusi membantu pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan dan pendampingan hukum. Salah satu capaian yang cukup membanggakan adalah peningkatan PAD hingga sekitar Rp30 miliar,” ujar Amin.
Ia menilai peran Kejaksaan dalam mengawal tata kelola pemerintahan menjadi faktor penting dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
Serah terima jabatan di Ruang Al Amanah menandai peralihan kepemimpinan dari Amin kepada Pradhana Probo Setyarjo. Momentum ini sekaligus menjadi evaluasi kinerja dan penegasan arah kebijakan ke depan.
Pradhana menegaskan akan melanjutkan penguatan peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah, dengan menempatkan kepastian hukum sebagai fondasi utama.
“Pada prinsipnya, kami ingin hukum menjadi penopang pembangunan, menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengapresiasi kontribusi Kejaksaan dan mendorong penguatan sinergi ke depan.
“Kami mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan. Ke depan, kolaborasi ini harus semakin diperkuat untuk mendorong pembangunan Kota Tangerang,” ujarnya. (ari)