SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Petugas KLHK memasang plang segel di area yang dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Gang Menteng, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (23/9/2021). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup sekitar enam tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kota Tangerang guna mencegah terjadinya dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. (FOTO-FOTO: DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.
Diskusi tentang ini post