SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Razia gabungan penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan pihak Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang, dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Pandeglang, Jumat-Minggu (1-3/10/2021) berhasil mengamankan ratusan minuman keras (Miras).
Razia Pekat Gabungan yang diinisiasi Polres Padeglang rangka Ops Bina Kusuma Maung 2021 Polres itu, bukan hanya berhasil mengamankan Miras dari lokasi penjual saja, namun berhasil mengamankan dari Unit Kendaraan Roda 4 Jenis Daihatsu Grandmax Warna Hitam.
Sementara ini, jumlah total Miras yang berhasil diamankan itu dari Jumat-Minggu yakni ada sebanyak 391 botol Miras berbagai jenis atau merek.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, razia gabungan yang dilakukan pihaknya bersama TNI dan Satpol PP itu bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari aksi premanisme dan Pekat.
“Operasi Bina Kusuma maung 2021 melibatkan unsur TNI dan Satpol PP. Kami buat tim gabungan dengan masing-masing 20 orang dalam operasi tersebut. Ya itu tadi tujuannya membasmi premanisme dan Pekat, supaya masyarakat aman dan nyaman,” kata AKBP Benly, Minggu (3/10/2021).
Di hari pertama melakukan razia, pihaknya berhasil mengamankan 301 botol Miras berbagai jenis dari 3 tempat di wilayah Kabupaten Pandeglang dan berikut dari 1 unit kendaraan roda 4. “Dioperasi pertama ini, kami berhasil amankan sebanyak 301 botol Miras berbagai merek,” ungkapnya.
Baca Juga: Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah
Ditegaskannnya lagi, bahwa digelarnya Ops Bina Kusuma Maung itu untuk menekan angka kriminalitas jalanan, kejahatan, penyalahgunaan narkoba dan prostitusi. “Selain itu tentu saja menekan angka penyebaran Covid-19,” tandasnya menambahkan.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi menambahkan, pada razia kedua di Kampung Gintung RT/RW 001/001, Kecamatan Kadung Hejo, pihaknya berhasil mengamankan 90 botol Miras yang dijual oleh oknum warga setempat.
“Kami amankan Miras dari warga yang berinisial SJ yakni, bir besar sebanyak 10 botol, bir putih sebanyak 22 botol, Kolesom sebanyak 57 botol, minuman beralkohol jenis arak sebanyak 1 botol jenis kawa-kawa,” jelasnya.
Semua Miras hasil razia gabungan itu telah diamankan di Mapolres Pandeglang. “Semua barang bukti minuman beralkohol tersebut diamankan ke Mako Polres Pandeglang untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (nipal)
























