SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Langkah PD Pasar Kota Tangerang yang akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi di pasar naungannya mendapatkan apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini dinilai sebagai upaya dalam mendeteksi dini penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar tradisional.
Demikian diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. Dia mengatakan hal ini bagus diterapkan dalam memutuskan rantai Covid-19. Terlebih, hal ini pula merupakan instruksi dari pemerintah pusat. “Direksi PD pasar melihat itu merupakan langkah dalam mendeteksi dini Covid-19, bagus canggih,” ujarnya kepada SatelitNews.Id, Senin, (04/09/2021).
Diketahui, aplikasi PeduliLindungi dapat mendeteksi wilayah-wilayah rawan terkait penyebaran Covid-19. Kemudian, juga dapat mendeteksi masyarakat yang sudah atau belum tervaksin Covid-19 melalui aplikasi tersebut yang di scan lewat barcode khusus.
“Handphone di Kota Tangerang rasanya hampir sebagian warga sudah punya, tinggal PD pasar perlu lakukan sosialisasi diawal terkait bagaimana penggunaan aplikasi tersebut,” jelas Gatot.
Gatot menegaskan, PD Pasar juga jangan sampai mengesampingkan dampak sosial yang akan ditimbulkan. Pasalnya, pasar tradisional berbeda dengan pasar modern seperti supermarket. Diketahui, Supermarket dan pusat perbelanjaan mall sudah lebih dulu menerapkan aplikasi tersebut.
“Tinggal sosialisai yang kuat, pedagang yang ada disana apakah sudah vaksin atau belum apakah sudah punya aplikasi belum. Agar enggak ada misskomunikasi dan sampaikan tujuannya yang jelas,” jelasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
Direktur Utama PD Pasar Titien Mulyati mengatakan sosialisasi terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Dari hasil tersebut baik pedagang maupun pembeli rata-rata sudah memiliki aplikasi tersebut. “Memang rata-rata kita ambil sampel memang sudah punya aplikasi itu. Tinggal yang belum kita sosialiasikan untuk menggunduh aplikasinya,” katanya.
Pihaknya hanya tinggal menunggu alat scan barcode untuk dihubungkan di aplikasi tersebut dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Cepat atau lambat aplikasi itu akan resmi diterapkan. “Kan kita rekomendasi dulu dari Asparindo (Asosiasi Pasar Pengelola Pasar Indonesia). Jadi tinggal tunggu kiriman alat scan barcode saja,” tuturnya.
Pasar yang dinaungi PD Pasar Kota Tangerang yakni Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibobas, Jatake, Grand Duta dan Pasar Laris. Bila ingin memasuki pasar tersebut baik pembeli dan penjual wajib sudah divaksin Covid-19. “Nantinya mungkin seperti itu tapi sekarang baru Sosialisasi, kita himbau terus,” ungkap Titin.
Titien menjelaskan pihaknya juga tengah mengkaji skema yang akan dilakukan dalam menerapkan aplikasi tersebut. Terutama dalam memposisikan letak alat scan barcode. Pasalnya, ada beberapa pintu masuk ke pasar. “Itu yang masih kendala di kita, tapi yang penting sudah banyak sekali pedagang dan pembeli yang sudah punya aplikasi itu. Lagi dikaji titik mana saja yang di tempatkan, nanti juga ada saran dari Asparindo atau Kemendag,” pungkasnya. (irfan/made)

















