Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Terdakwa Agus Menyesal “Seret” Lia ke Persidangan

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 6 Okt 2021 17:14 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Terdakwa Agus Menyesal “Seret” Lia ke Persidangan

PERSIDANGAN: Terdakwa Lia Susanti seusai menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi masker di Pengadilan Negeri Tipikor Serang, Selasa (5/10). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan masker pada Dinkes Provinsi Banten dihadirkan sebagai saksi mahkota di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (5/10). Agus Suryadinata menyesal telah menyebabkan terdakwa lainnya Lia Susanti terseret kasus pidana. Sedangkan Wahyudin tak menyangka tender pengadaan masker itu menyebabkannya harus menjalani persidangan.

Agus Suryadinata dalam kesaksiannya mengatakan bahwa niat awal dirinya mengambil proyek pengadaan masker, hanya sekadar mencari rezeki saja. Ia pun mencari sendiri proyek apa yang sekiranya bisa ia garap, hingga ketemu dengan proyek pengadaan masker tersebut.

Bahkan menurutnya, hasil dari pengadaan masker tersebut tidak sepenuhnya ia nikmati. Karena dalam pengadaan tersebut, ia harus membagi keuntungan dengan Wahyudin Firdaus selaku Direktur PT RAM yang telah meminjamkan bendera perusahaannya dan rekannya yang meminjamkan uang untuk modal awal pengadaan sebesar Rp500 juta.

“Dari Rp1,680 miliar, saya memberikan kepada Wahyudin sebesar Rp150 juta. Lalu ada uang operasional sebesar Rp50 juta, yang dibayar secara mencicil. Saya juga membayar modal awal kepada rekan sebesar Rp600 juta (lebih Rp100 juta dari pinjaman). Yang saya terima sebesar Rp880 juta. Saya akui uang itu untuk pembangunan rumah dua lantai,” ujarnya, Selasa (5/10).

Tatkala pengadaan masker tersebut terindikasi kelebihan bayar hingga sebesar Rp1,680 miliar, dirinya tidak sepakat. Karena menurutnya, besaran nominal tersebut merupakan keuntungan yang ia dapat dari usaha pengadaan masker.

Anggapan tersebut pun masih diyakini oleh Agus saat persidangan. Bahkan ketika majelis hakim menanyakan terkait dengan akan disitanya rumah dua lantai milik Agus yang dibangun dari uang hasil pengadaan masker, ia menolaknya.

Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Nadiem Bantah Terima Rp809 M

“Rumah itu harusnya nggak harus disita. Karena itu merupakan hasil keuntungan saya di proyek masker. Keuntungan itu kan tidak terbatas,” tuturnya.

Selama proses pengadaan masker, Agus mengaku bahwa dirinya hanya berkomunikasi dengan Khania. Ia mengaku bahwa dirinya memang memperkenalkan diri sebagai kerabat Polda, meskipun tidak jelas terdengar motif dirinya mengaku demikian.

BeritaTerbaru

FOTO BERSAMA - Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto (tengah) berfoto bersama dengan Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang, Abdul Aziz (kiri), dan Penasehat SMSI Provinsi Banten, Nana S Amdan (kanan), di halaman depan Sekber SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Disdikpora Pandeglang Bangun Kolaborasi dengan PWI-SMSI

Rabu, 21 Okt 2026 18:56 WIB
HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
PELANTIKAN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Forum BUMDes Merah Putih (DPD FBMP) Kabupaten Pandeglang, periode 2026–2031, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)

Wabup Iing Tegaskan BUMDes Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 21 Okt 2026 17:22 WIB
MELELANG IKAN : Sejumlah nelayan melelangkan ikan di TPI Labuan 2 atau TPI Higienis. Hingga saat ini, jumlah produksi perikanan tangkapasih rendah dibandingkan produksi perikanan budidaya. (ISTIMEWA)

Produksi Ikan Tangkap di Banten Capai 75 Ribu Ton

Rabu, 21 Okt 2026 17:11 WIB

Wahyudin Firdaus dalam kesaksiannya, mengakui bahwa dirinya mendapatkan uang sebesar Rp150 juta dari Agus, sebagai fee atas peminjaman perusahaannya dalam pengadaan masker sebanyak 15 ribu pcs.

Mulanya, Wahyudin dihubungi oleh Agus melalui sambungan telepon, yang menerangkan bahwa dirinya ingin meminjam perusahaan yang ia pimpin untuk keperluan mengambil proyek masker di Dinkes Provinsi Banten.

Dalam proyek pengadaan masker tersebut, dirinya pun tidak mengeluarkan uang sepeser pun dari kas perusahaan. Sebab, Agus yang mengatur segalanya, bahkan hingga pada pengadaan maskernya sendiri.

“Barang disediakan melalui PT Berkah Mandiri Manunggal (BMM). Saya tidak mengeluarkan uang sepeser pun,” katanya.

Baca Juga: Perwakilan Polres Metro Tangerang Kota Tak Hadir, Sidang Praperadilan Li Sam Ronyu Ditunda

Lia Susanti dalam keterangannya sejalan dengan keterangan Agus Suryadinata, bahwa dirinya tidak terlalu terlibat secara langsung dalam hal pengadaan masker. Sebab, tim pembantu teknis yang diwakili oleh Khania yang terlibat secara langsung.

Akan tetapi, ia tetap mengaku bahwa dirinya salah karena lupa memberikan SK pengangkatan Khania sebagai tim pembantu teknis PPK. Karena itu, selama pengadaan masker tersebut, Khania bergerak atas kewenangannya sebagai Kasi Kefarmasian dan Pangan.

Namun dalam proses pengadaannya, Lia tetap berpegang teguh bahwa segalanya sudah sesuai prosedur pengadaan barang/jasa selama masa pandemi. Bahkan adanya temuan pada pengadaan masker itu pun merupakan hasil dari permohonan audit yang dimohon oleh dirinya kepada Inspektorat, sesuai dengan surat edaran LKPP.

“Belajar dari pengalaman, saya menyadari bahwa menjadi PPK bebannya besar. Dalam rentang waktu yang sangat singkat, banyak sekali pengadaan yang besar dan harus dipenuhi. Namun memang saya merasa sudah menjalankan sesuai dengan aturannya. Tapi memang, menjadi PPK itu bukan hal yang mudah,” ungkapnya.

Dalam persidangan keterangan Lia Susanti, majelis hakim sempat menyinggung bahwa banyak sekali kerancuan yang terjadi dalam kasus tersebut. Sebab sebagai terdakwa, Lia seakan-akan tidak berbuat banyak. Segalanya dilakukan oleh Khania.

“Sebenarnya ini ada kerancuan yang terjadi dalam hal pengadaan yah. Kalau saya mendengarkan, tadi hampir seluruhnya diselesaikan oleh Khania ya,” ungkapnya.

Di akhir persidangan, masing-masing terdakwa diberikan kesempatan untuk menyampaikan seperti kata-kata penutup dalam persidangan. Hakim Ketua, Slamet, menuturkan bahwa mereka diberikan kesempatan di momentum sidang tatap muka ini untuk berbicara, sebelum kembali ke Rutan Pandeglang.

Lia Susanti dalam penutupannya mengatakan bahwa pengadaan masker yang bermasalah saat itu, terjadi pada awal pandemi Covid-19. Saat itu, pemerintah masih gagap dalam menghadapinya, sedangkan keperluan sangat mendesak dan langka.

“Namun memang aturan dan SOP dalam pengadaan masih belum ada atau belum lengkap. Saya selaku PPK sudah berusaha semaksimal mungkin walaupun dengan tugas yang sangat banyak dan berat. Tentu saja saya merasa bertanggungjawab,” ujarnya.

Agus mengaku bahwa dirinya menyesal telah melakukan pengadaan masker yang ternyata merugikan keuangan negara. Ia pun meminta maaf kepada Lia, karena pada akhirnya menyeret Lia dalam perkara tersebut.

“Yang pertama saya menyesal. Saya tidak tahu soal RAB, kalau saya tahu pun saya tidak akan mengambil proyek tersebut. Yang paling utama juga saya ingin meminta maaf kepada Ibu Lia, karena saya beliau jadi seperti ini. Sisanya saya mengaku dari awal niat saya baik, ingin mencari rezeki. tidak ada niat jelek apalagi korupsi,” katanya.

Sedangkan Wahyudin mengatakan bahwa sejak awal dirinya menerima proyek tersebut, karena prinsip yang ia pegang dalam pengadaan ialah semua benar mulai dari kuantitas maupun spesifikasi barang.

“Sudah 17 tahun saya di bidang alkes, masalah tender sudah saya alami, tapi tidak sampai ke jalur hukum. Semua tender pasti ada masalah, tapi semua selesai secara musyarawah. tidak seperti ini. Seandainya saya tahu akan seperti ini, pasti saya akan tolak,” tandasnya. (dzh/bnn/gatot)

Tags: Dinkes Provinsi Bantenkasus maskerpengadilan negeri tipikor serangpersidangan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala "Malioboro" di Rangkasbitung
Banten Region

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala “Malioboro” di Rangkasbitung

Rabu, 21 Okt 2026 17:07 WIB
PENINGKATAN KAPASITAS -- Sebanyak 326 Satlinmas, tengah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas oleh Satpol PP Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Libatkan TNI Polri dan DPMD, Satpol PP Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Satlinmas

Rabu, 21 Okt 2026 16:57 WIB
GERAKAN PANGAN MURAH -- Sejumlah warga berbelanja di acara Gerakan Pangan Murah (GPM). (ISTIMEWA)
Banten Region

DKPP Kabupaten Serang Lakukan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 21 Okt 2026 16:32 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

TIDAK BERFUNGSI : Saluran Irigasi Cisangu Bawah, di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, tidak berfungsi dan menyebabkan pasokan air areal pesawahan tidak berjalan. Akibat hal itu, para petani tidak bisa menggarap sawah mereka, karena kekurangan air. (ISTIMEWA)

Kemarau Panjang Melanda Banten, Hasil Panen Petani Terganggu

Selasa, 20 Okt 2026 10:43 WIB
Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027

Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027

Sabtu, 17 Okt 2026 10:18 WIB
Presiden Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI

Presiden Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI

Kamis, 15 Okt 2026 16:57 WIB
Wali Kota Sachrudin Serahkan Bonus Untuk Peraih Medali Popda dan Peparpeda

Wali Kota Sachrudin Serahkan Bonus Untuk Peraih Medali Popda dan Peparpeda

Kamis, 15 Okt 2026 11:37 WIB
Anak Kelaparan, Ayah di Pondok Ranji Curi Uang Kotak Amal

Anak Kelaparan, Ayah di Pondok Ranji Curi Uang Kotak Amal

Senin, 19 Okt 2026 16:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.