SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG– Kabupaten Pandeglang, kembali ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Polsek Jiput bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jiput, menggencarkan operasi yustisi sambil bagi-bagi masker, di depan Mapolsek, Rabu (6/10/2021).
Kapolsek Jiput, AKP Dadan Hamdani menyatakan, hal itu dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, sekaligus mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Jiput, Kabupaten Pandeglang, agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Sebetulnya kegiatan ini kami laksanakan secara rutin bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Jiput, karena Pandeglang sekarang level 3 lagi, kami perketat kembali,” kata AKP Dadan, Rabu (6/10/2021).
Dalam kegiatan itu juga tambahnya, pihaknya telah menyempatkan bagi-bagi masker dan wawar agar masyarakat menerapkan 3 M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Memakai Masker).
“Setiap harinya kami terus bagikan masker sebanyak 100 pcs, baik itu ke pengguna jalan maupun masyarakat, yang sedang berjualan dan aktivitas lainnya,” tambahnya.
Ia berharap, upaya itu dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, khususnya di wilayah hukum Polsek Jiput. Sebab menurutnya, selama ini upaya itu mampu menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pelaku Wisata di Pandeglang Antusias Ikuti Vaksinasi
“Dari pengalaman yang telah kami laksanakan, upaya ini benar-benar efektif dapat menekan penyebaran Covid-19,” klaimnya.
Selain itu katanya lagi, pihaknya juga mengupayakan masyarakat Jiput supaya mau divaksin Covid-19.
“Kami juga imbau masyarakat, agar mau divaksin. Karena vaksinasi juga, bagian dari upaya penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (nipal)
























