SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Camat Karawaci bersama Lurah Sukajadi, Rabu (13/10/2021) menyambangi warga Kampung Pos Got, Gang Tunas 3, RT 03/RW 05, Kota Tangerang yang terkurung tembok tinggi. Kedatangan mereka untuk memastikan kondisi masyarakat yang terdampak oleh pembangunan tembok tinggi tersebut.
“Iya kita tadi ke sana,” ujar Camat Karawaci, Wawan Fauzi saat dihubungi SatelitNews.Id. Wawan menjelaskan, pihaknya hanya sekadar mendatangi lokasi tersebut. “Kita (datang) melihat saja. Tapi artinya begini, secara hak warga kan masih punya akses ya, untuk keluar masuk. Kecuali sama sekali tidak ada jalur,” jelasnya. Dia juga memastikan bahwa persoalan tersebut sudah disampaikan ke wali kota. “Sudah (disampaikan), sudah diketahui juga oleh pimpinan,” terangnya.
Sementara Lurah Sukajadi A Taufik Hidayat menjelaskan, sebelum adanya pembangunan tembok tersebut dirinya sudah melakukan mediasi dengan pemilik lahan agar masyarakat terdampak diberi jalan ke sebelah kanan. Namun dikatakan bahwa pemilik lahan keberatan alias tidak bersedia. “Artinya kami juga sudah berupaya sepenuhnya bahkan sebelum itu ditembok, tapi si pemilik lahan tidak berkenan kita juga nggak bisa memaksa,” ucapnya.
Ia mengatakan, luas tanah yang diminta warga memang hanya 1 meter saja. Namun ketika akan dijadikan maka akan memakan lahan cukup panjang. “Nah, saya katakan (ke warga) masih ada jalan alternatif. Masih bisa keluar masuk, kecuali tidak ada sama sekali,” terangnya. Ditambahkannya, hal yang paling tidak bisa diintervensi oleh pihaknya adalah lantaran status lahan itu merupakan milik pribadi. “Kecuali itu lahan fasos-fasum baru kita bisa,” jelasnya. (made)