SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil meminta aparat Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mendukung upaya Pemerintah memberantas mafia tanah. Sofyan Djalil menyatakan ada peluang bagi ruang gerak mafia tanah di Kabupaten Tangerang mengingat pembangunan yang pesat di wilayah tersebut.
Hal itu diungkapkan Sofyan A. Djalil ketika mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Selasa (2/11) lalu. Sofyan mengatakan Kabupaten Tangerang merupakan daerah yang cukup critical_karena pembangunan dan perkembangan di daerah tersebut yang sangat pesat.
“Dengan begitu, harga tanah di sini naik luar biasa, kemudian banyak sekali kegiatan ekonomi di sini,” ucap Sofyan A. Djalil.
Menurutnya, daerah yang berkembang pesat, seperti Kabupaten Tangerang, menjadi peluang untuk ruang gerak mafia tanah. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang untuk mendukung komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah.
“Kalau orang luar yang melakukan praktik mafia tanah itu lebih mudah diberantas, tapi kalau ada oknum di dalam ini ikut terlibat, itu yang jadi masalah. Untuk itu, Pak Kanwil, Pak Kakan, tolong betul-betul diawasi kualitas pekerjaan yang baik,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN yang didampingi Inspektur Jenderal Sunraizal, Sekretaris Inspektorat Jenderal Sri Puspita Dewi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Nirmawati, Ketua Tim Kendali PTSL Hary Nugroho serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya.
Hal lain yang difokuskan pada kunjungan Sofyan adalah terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Kita harus cari solusi terbaik untuk sertipikat yang belum bisa diserahkan karena masyarakat belum menyerahkan bukti hak kepemilikan, keberatan bayar pajak BPHTB, dan sebagainya,” imbuhnya dalam keterangan resmi yang diterima Satelit News, Rabu (3/11).
Terkait dengan sertipikat yang belum diserahkan kepada masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar jajaran di Kantor Pertanahan dapat menjaga sertipikat dengan baik dan tidak menyalahgunakan sertipikat tersebut.
Pada kesempatan ini juga, Menteri ATR/Kepala BPN meninjau dan berinteraksi dengan petugas loket layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, ruangan-ruangan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang telah ditata untuk memberi kenyamanan masyarakat sebagai penerima layanan. (alfian)
Diskusi tentang ini post