SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sebuah video memperlihatkan trotoar di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Kota Tangerang dijadikan tempat memarkir mobil operasional PLN, Kamis (11/11/2021) viral di media sosial.
Dari akun sosial media Instagram @infotangerangkota, sebuah video menunjukkan seorang ibu sedang berjalan dengan anaknya. Sang anak yang berada didepannya sambil divideokan ibu nampak kesusahan jalan kaki melintasi jalur itu. “Trotoar bos, buat jalan kaki,” ucap si ibu tersebut sambil memvideokan suasana berjejernya mobil PLN terpakir.
Dari unggahan video tersebut, banyak netizen yang merespon. “Terimakasih atas laporan bapak/ibu, segera akan kami TL (tindak lanjuti) petugas dari dinas terkait ke TKP, terus foto hasil setelah penertiban di TKP. Berikut adalah contoh jawaban yg dinanti masyarakat,” sebutnya.
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang pun langsung merespon video ini. Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas melakukan pengecekan. Hasilnya ada satu unit mobil operasional PLN kedapatan tengah ‘nongkrong’ di trotoar. Polisi pun lantas memanggil driver mobil tersebut dan memberi teguran lisan.
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Subari menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada pihaknya. “Intinya dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan menindaklanjuti hal ini, mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi aktivitas seperti ini,” ujar AKP Subari.
Dia menambahkan, Satlantas pun sudah melakukan patroli mobile pada titik-titik yang tidak boleh untuk parkir untuk kemudian pelanggar diusir dan diberi tindakan. “Untuk hari ini kita sosialisasi dan sampaikan ke pengemudi bahwa u ke depannya tidak ada lagi yang parkir di badan jalan,” ucapnya. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PLN untuk menerangkan bahwa kegiatan ini tidak boleh dilakukan lagi.
Baca Juga: Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Jika masih tetap melanggar, polisi akan mengambil tindakan termasuk dengan memberi tilang. “Apalagi sebentar lagi mohon maaf, akan dilaksanakan Operasi Zebra dan akan kita lakukan penegakan hukum,” ucapnya. Hingga berita ini diturunkan, SatelitNews.Id belum mendapat konfirmasi dari pihak PLN. (made)
























