SATELITNEWS.ID, LEBAK—Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten kembali menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, Rabu (16/11/2021). Dari giat tersebut, polisi mengamankan dua boks dokumen penting guna pengembangan kasus dugaan pungutan liar pembuatan sertipikat tanah.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terdahap dua orang tersangka pegawai BPN yang diduga telah memungut biaya untuk pengurusan sertipikat hak milik (SHM). Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB itu dilakukan secara tertutup. Wartawan tak diperkenankan masuk ke dalam kantor yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung.
“Ini rentetan setelah dilakukan OTT. Ada beberapa ruangan yang dilakukan penggeledahan,”kata Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan di lokasi.
Pengumpulan dokumen tersebut sebagai upaya pengembangan terhadap tersangka. Maka dari itu, dokumen-dokumen tersebut sebagai bukti apakah akan ada tersangka lain atau tidak? “(Penggeledahan-red) ini untuk mendapatkan bukti-bukti lain dari kasus yang sedang kami tangani,”ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, kata Wiwin, pihaknya berhasil mengamankan beberapa dokumen, handphone dan catatan lainnya yang bersangkutan dengan OTT. “Ada beberapa dokumen yang kita amankan, catatan dan handphone juga yang berhubungan dengan kasus yang kami tangani,”katanya.
Wiwin menerangkan ada dua boks dokumen yang diamankan dari lima ruangan. Termasuk, ruang kepala kantor BPN nya sendiri. “Ada dua boks yang diamankan dari lima ruangan. Ruangan kepala dan pejabat lainnya,”terangnya.
Baca Juga: Hina MUI Banten di Medsos, Seorang Warga Serang Ditangkap
Penggeladahan yang dilakukan Direskrimsus Polda Banten disambut penuh antusias oleh Wakil I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Ucuy Masyuri Sajim. Kata Ucuy, pihaknya mendukung langkah tegas kepolisian dalam membasmi mafia pembuatan sertipikat tanah. “Usut tuntas pungli di BPN. Kita sebagai wakil rakyat pendukung sepenuhnya terhadap kasus tersebut,” pungkasnya.(mulyana)
























