Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Gugatan Ating Ditolak PN Pandeglang, Ida : Sekarang Kita Jalani Kehidupan Masing – Masing

Oleh Mardiana
Kamis, 25 Nov 2021 18:04 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
TUNJUKAN PUTUSAN PN–Anggota DPRD Banten, Ida Hamidah, didampingi kuasa hukumnya menujukan hasil gugatan mantan suaminya dari PN Pandeglang, saat ditemui di salah satu rumah makan di Pandeglang, Rabu (24/11/2021) malam. (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

TUNJUKAN PUTUSAN PN–Anggota DPRD Banten, Ida Hamidah, didampingi kuasa hukumnya menujukan hasil gugatan mantan suaminya dari PN Pandeglang, saat ditemui di salah satu rumah makan di Pandeglang, Rabu (24/11/2021) malam. (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Masih ingat perseteruan bandar beras Pandeglang, Ating Saepudin (63) dengan anggota DPRD Banten, Ida Hamidah, yang ternyata mantan istrinya.

Gugatan Perdata mengenai utang – piutang Rp 1,7 Miliar yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pandeglang oleh bandar beras itu, Rabu (25/8/2021) lalu, kandas.

Diketahui, gugatan Ating kepada Ida Hamidah dengan nomor perkara 17/Pdt.G/2021/PN Pdl, berakhir dengan penolakan atau tidak diterimanya gugatan penggugat (niet onvankelijk verklaard) oleh PN Kabupaten Pandeglang.

Anggota DPRD Banten yang juga mantan istri Ating, Ida Hamidah mengaku, bersyukur perkaranya bisa selesai dengan hasil yang diharapkan. Bahkan ia menilai, sejak awal sangat optimis bisa menang atas gugatan tersebut.

Sebab tegas Ida, keyakinan itu terkabul karena memang tidak pernah memiliki utang hingga Rp 1,7 Miliar, sebagaimana dituduhkan oleh mantan suaminya dengan dalih untuk biaya Pileg 2019 lalu.

“Alhamdulillah, saya bersyukur perkara ini selesai dengan hasil yang diharapkan. Saya tidak pernah memiliki utang kepada H. Ating,” kata Ida, saat jumpa pers di salah satu rumah makan di Pandeglang, Rabu (24/11/2021) malam.

BeritaTerbaru

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Dipicu Masalah Ekononi Hingga Judol

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Mayoritas Ini Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:35 WIB
DIPERIKSA KESEHATAN : Sejumlah kerbau untuk kurban diperiksa kesehatan oleh petugas agar tidak ada hewan berpenyakit dijual bebas. (ISTIMEWA)

Kebutuhan Hewan Kurban Di Banten Diprediksi Meningkat

Selasa, 12 Mei 2026 16:34 WIB
RAKOR - Jelang Iduladha, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah intensifkan Rakor bersama jajaran Forkopimda. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Intensifkan Rakor Bersama Forkopimda

Selasa, 12 Mei 2026 16:30 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB

Selesainya perkara itu, Ida berharap, baik dirinya maupun mantan suaminya dapat menata hidup masing-masing kearah yang lebih baik. Karena keduanya sudah memiliki kehidupan, dengan pasangannya masing-masing.

“Saya harap, yang sudah berlalu ya sudah. Sekarang, saya sudah memiliki kehidupan bersama suami baru saya, begitupun beliau (Haji Ating,red) juga memiliki istri lagi. Jadi dengan selesainya perkara ini, semuanya selesai dan bisa menjalani kehidupan masing-masing,” harapnya.

Kuasa Hukum Ida Hamidah, Endang Sujana membenarkan, sudah menerima putusan PN Pandeglang, atas perkara gugatan perdata kliennya.

Menurutnya, dalam e-Court yang diterima, diketahui dalam eksepsi mengabulkan eksepsi tergugat, dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard).

“Alhamdulillah, kami sudah menerima putusan perkara klien kami atas nama Ibu Ida Hamidah, yang intinya gugatan pihak penggugat tidak diterima oleh Majelis Hakim,” tegasnya.

Diketahui dalam rekonpensi menyatakan, gugatan rekonpensi dari penggugat rekonpensi atau tergugat tidak dapat diterima. Kemudian dalam konpensi dan rekonpensi, menghukum penggugat atau tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara tersebut Rp 210.000.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Banten, Ida Hamidah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang oleh bandar beras Kabupaten Pandeglang, Ating Saepudin (63), atas tudingan utang – piutang sebesar Rp 1,7 Miliar.

Ating menuturkan, Ida berutang kepadanya untuk pencalonan anggota DPRD Banten pada tahun 2019 lalu. Ida disebut berjanji akan membayar utang, dengan cara mencicil selama tiga tahun. Lantaran Ida tidak kunjung membayarnya, Ating menggugat mantan istrinya itu ke Pengadilan Negeri Pandeglang, Rabu (25/8/2021).

“Saya datang ke sini mencari keadilan. Dia (Ida) menjanjikan mau bayar, tapi sampai sekarang tidak ada itidak baik, malah menghilang,” kata Ating, saat ditemui di PN Pandeglang, Rabu (25/8/2021) lalu. (nipal)

Tags: Anggota DPRD Banten Ida HamidahAting SaefudinPN Pandeglang Tolak Gugatan Ating
Share1TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Direktur FBN, Lulu Jamaludin, berfoto bersama dengan para mahasiswa UIN SMHB. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sejumlah Mahasiswa UIN SMH Banten Teliti Gerakan Sosial Relawan FBN

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat
Banten Region

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Senin, 11 Mei 2026 19:32 WIB
Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang
Banten Region

Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat
Banten Region

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Senin, 11 Mei 2026 17:50 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, melepas jamaah calon haji asal Kabupaten Serang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Serang Lepas 388 Jemaah Calon Haji

Senin, 11 Mei 2026 17:45 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)
Banten Region

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
IMG_20260507_080701 (1)

Bedah Rumah Tak Layak Huni di Serpong Utara, Wali Kota Benyamin: Saya Prihatin

Kamis, 7 Mei 2026 11:52 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women

Rabu, 6 Mei 2026 18:10 WIB
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Akan Sehatkan Kembali PT SBM, Sekda: Potensi Usahanya Banyak

Kamis, 7 Mei 2026 17:05 WIB
BERIKAN HADIAH - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berikan hadiah dan penghargaan kepada pemenang lomba pilah sampah antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ISTIMEWA)

Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Disemua OPD Pemkab Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.