SATELITNEWS.ID, JAYANTI—Polisi menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang siswa berinisial ND, pada hari Senin tanggal 20 April 2015 silam, dengan mengamankan seorang penjaga sekolah di sebuah SMP swasta di Kampung Bakung, RT 15/RW 03, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus enam tahun lalu tersebut.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan awal mula dugaan kasus ini. Saat itu, korban berinisial ND melihat pintu ruangan kantor terbuka, lalu ND masuk dan mendapati ruangan tersebut sudah berantakan seperti ada maling. Tak lama, seorang penjaga sekolah menghampiri korban dan membawa korban ke luar kantor.
Tak sampai disitu, kata Kapolres, dalam laporan yang masuk, penjaga sekolah langsung mengikat ND dengan tali plastik dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Hingga akhirnya korban mengalami memar dan sobek di bagian bibir.
“Diduga, ND juga sempat mendapat perlakuan penganiayaan,” ujar Wahyu.
Lanjut Wahyu, saat ini terduga pelaku telah diamankan oleh Anggota Polsek Cisoka. Katanya, penjaga sekolah itu diamankan dikediamannya.
“Iya kami amankan dari rumahnya. Saat ini masih proses penyidikan, yang bersangkutan diamankan di Polsek,” katanya.
Baca Juga: Dikeluhkan Warga, Truk Sumbu Tiga Dirazia di Perbatasan Jayanti-Serang
Menurut Wahyu, pihaknya belum bisa mengatakan terduga pelaku sebelumnya telah melarikan diri atau tidak. Namun, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas laporan yang masuk pada April 2015 tersebut.
“Tidak bisa dikatakan kabur atau tidak, yang bersangkutan ada dirumahnya dan sekarang masih dalam penyelidikan. Nanti yang bisa memutuskan yang bersangkutan bersalah atau tidak adalah pengadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, korbannya ND mengaku, saat ini dia sudah sembuh dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh penjaga sekolah tersebut. “Itu sudah lama sekali kejadiannya. Kita ikuti prosedur saja,” singkatnya. (alfian/aditya)
























