SATELITNEWS, SERANG–Satpam yang bertugas menjaga gudang Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang, di lingkungan Kampung Baru, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, berinisial T (26), nekat membobol gudang tersebut.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kasus pencurian obat di gudang milik Rumah Sakit (RS) pemerintah itu terjadi Jumat (26/11/2021), sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku masuk melalui jendela.
Setelah menerima laporan atas kejadian itu, pihaknya langsung bergerak dan menyebar personelnya untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, T ditangkap personel Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang Kota, di rumahnya, di Lingkungan Cilingcing, Kecamatan Cipocok Jaya, Sabtu (27/11/2021), atau sehari setelah oknum satpam ini melakukan kejahatannya.
Diketahui, jenis obat yang diambil tersangka diantaranya, alprazolam tablet 0,5 mg 500 tablet, diazepam tablet 5 mg 400 tablet, alprazolam tablet 0,5 gr 80 tablet, diazepam tablet 2 mg 19 tablet, diazepam tablet 5 mg 4 tablet, alprazolam tablet 0.5 mg 143 tablet, clonazepam tablet 10 tablet dan medopam tablet 7p tablet.
“Akibat perbuatannya, pihak RSDP Serang mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000,” kata Kapolres, Minggu (28/11/2021).
Kata Kapolres, penangkapan terhadap tersangka berbekal ciri-ciri yang didapat. Setelah ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Serang Kota.
Baca Juga: Polres Serang Kota Lakukan Ram Cek Angkutan Umum
Dari hasil pemeriksaan, tambahnya, tersangka T mengaku bekerja seorang diri membobol gudang obat, yang seharusnya dijaganya. Selain untuk dikonsumsi sendiri, obat-obatan hasil curian tersebut dijual kepada 3 orang temannya.
“Identitas 3 orang temannya sudah kita ketahui. Saat ini, tim Resmob masih mengejar ketiga penadah tersebut,” imbuhnya. (sidik)
