SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Polisi menangkap empat tersangka pelaku tawuran di Jalan Raya Maruga, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, Rabu 8 Desember 2021 lalu. Perkelahian menggunakan senjata tajam itu menyebabkan satu pelajar SMK Ruhama Ciputat tewas. Video korban berceceran darah akibat kena sabetan benda tajam dalam tawuran itu sempat viral di media sosial pekan lalu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin menerangkan empat tersangka itu terdiri dari tiga pelajar dan 1 mantan siswa SMK Negeri di Tangsel. Masing – masing berinisial MI, SWS, HN dan MD. Ketiga tersangka MI, SWW dan HN berstatus pelajar. Sementara tersangka MD adalah siswa yang telah diberhentikan sekolah sebelumnya.
Menurut Kapolres, tersangka berinisial MD merupakan orang yang menjadi otak atas pembacokan tersebut. MD menyabet korban dengan senjata tajam.
Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 ke-3 tentang Kekerasan Anak di Bawah Umur, Jo Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
“MD usianya sudah 19 tahun dan kita perlakukan sebagai orang dewasa. Namun kepada tiga tersangka lainnya, kami mempedomani Undang-undang Sistem Peradilan Anak karena dia masih bersekolah dan di bawah umur,” pungkasnya.
Menurut Kapolres, tawuran itu diawali dari pertandingan futsal antar SMK di Tangsel. Kemudian, salah satu tim sekolah kalah dan mendapat ejekan dari lawan.
Baca Juga: Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel
“Saat mereka sepakat bertemu untuk tawuran, salah satu pelajar berinisial MA terkena sabetan senjata tajam di tangan sebelah kiri. Oleh teman-temannya sebenarnya sempat dibawa ke RS, tapi tidak tertolong,” ujarnya.
Iman menjelaskan para tersangka sudah mempersiapkan senjata tajam yang akan dipakai saat tawuran. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
“Sengaja dibawa tapi tidak dibawa ke sekolah, mereka simpan di satu tempat jadi mau jalan ke satu tempat pada janjian, baru mereka bawa. Selain itu, juga diamankan empat celurit, dua samurai, dua klewang, dan satu golok sisir,” jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Joko Aprianto mengungkapkan tawuran antar pelajar itu melibatkan 4 SMK yang terbagi dalam dua kelompok tawuran. Menurut Joko, dua sekolah SMK negeri janjian dengan SMK Islamiyah Ciputat.
“Kemudian SMK Puspita Bangsa janjian dengan SMK Negeri tapi korban yang merupakan siswa SMK Ruhama malah bertemu SKM Negeri, yang sudah siap melakukan tawuran,” jelas dia.
Tawuran ini sempat terekam video amatir dan viral di media sosial. Dari video yang beredar, tampak korban berlari sempoyongan dengan darah yang mengucur dari perutnya. Korban berusaha menaiki sepeda motor rekannya yang sudah menunggu di depannya. Namun beberapa kali ia tak bisa menaiki motor yang sudah diisi oleh 2 rekannya itu.
Baca Juga: Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat
Tawuran antarpelajar itu diketahui terjadi di Jalan Ciater, Serpong, pada Rabu (8/12) sore. Polisi telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. (jarkasih)
























