SATELITNEWS.ID,PANDEGLANG–Guna mempelajari regulasi pembentukan zona (kawasan) industri. Bupati Pandeglang, Irna Narulita, memboyong jajarannya ke Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.
Kata Irna, dalam waktu dekat Pemkab Pandeglang akan menyusun regulasi tentang pembentukan zona, atau kawasan industri di 5 kecamatan. Untuk percepatan penerapannya dan atas rekomendasi berbagai pihak, ia milih berkunjung ke Kabupaten Batang.
“Tujuannya, untuk meninjau pengelolaan kawasan industri. Apalagi Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai zona Pembangunan Strategis Nasional (PSN),” kata Irna, Jumat (17/12/2021).
Menurutnya, pihaknya sedang fokus membuat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khusus wilayah yang sudah dijadikan kawasan industri.
“Kami sedang menggodok regulasi RTRW, karena saat ini sudah menjadi daerah industri. Kami akan banyak berkoordinasi, terkait proses regulasi. Harapannya kedepan, dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dari sektor industri,” harapnya.
Sebetulnya kata Irna, kunjungan Pemkab Pandeglang itu sempat tertunda beberapa kali, karena Pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali.
“Beberapa catatan kami yang akan coba kami bahas lebih lanjut diantaranya, penyerapan tenaga kerja, buferzone rumah karyawan dan pemberdayaan masyarakat,” tandasnya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pandeglang, Taufik Hidayat menambahkan, lima kecamatan yang bakal dijadikan kawasan industri di Kabupaten Pandeglang yakni, di Kecamatan Bojong, Pagelaran, Sukaresmi Cibitung dan Kecamatan Cikeusik.
“Makanya kami perlu mematangkan regulasinya. Kalau sudah matang, bakal berdampak baik terhadap capaian investasi. Dengan begitu, perekonomian masyarakat juga semakin meningkat,” imbuhnya. (nipal)