SATELITNEWS.ID, SERANG—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menyampaikan hasil evaluasi atas APBD Banten tahun anggaran 2022 yang telah disahkan pada tanggal 23 November lalu. Padahal biasanya evaluasi selesai dilakukan dalam kurun waktu 14 hari.
Diketahui, postur RAPBD Banten tahun 2022 yang telah disahkan, untuk belanja pegawai sebesar Rp1, 6 triliun dari total APBD Rp12,7 triliun. Dari keseluruhan penganggaran, terjadi defisif lebih dari setengah triliun atau Rp554, 5 miliar. Belanja pegawai dengan angka hampir Rp2 triliun tersebut diluar dari tunjangan guru yang dialokasikan dari transfer kas daerah (TKD).
Sementara itu, untuk belanja fungsi pendidikan yang tertuang dalam RAPBD 2022 yang baru saja disepakati antara pemprov dan DPRD yakni, sebesar Rp 4,4 triliun lebih atau 34,73 persen. Alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau 10,63 persen di luar gaji. Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah.
Untuk belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar Rp 59,9 miliar lebih atau 0,47 persen, belanja pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 57,2 miliar lebih atau 0,45 persen.
Ketua DPRD Banten Andra Soni dihubungi melalui pesan tertulisnya kemarin, mengaku pihaknya akan menggelar rapat atas APBD Banten 2022 yang belum kunjung selesai dievalusi oleh Kemenndagri.
“Insya Allah rencana Selasa (22/12), kita mau ada rapat terkait evaluasi Kemendagri,” kata Andra.
Menurut politisi Gerindra ini, evaluasi APBD oleh Kemendagri biasanya hanya 14 hari kerja, akan tetapi pihaknya belum juga kunjung menerima hasilnya.
“Kita tunggu hasil evaluasi kemendagri,” jelas Andra ketika didesak apa saja yang menjadi sorotan Kemendagri atas APBD Banten 2022.
Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum mengaku ratas yang akan dilakukan dewan sangat penting, menginggat hasil evaluasi sudah melebihi batas waktu.
“Hampir sebulan, Kemendagri belum menyampaikan hasil evaluasi APBD Banten 2022. Ini yang akan kita pikirkan bersama. Ada apa sebenarnya,” kata Barhum yang merupakan politisi PDIP ini.
Diakuinya keterlambatan evaluasi APBD 2022 oleh Kemendagri bukan saja terjadi di Banten, akan tetapi di sejumlah daerah.
“Kita harus mengambil sikap. Kalau ditanya alasan terlambat saya belum dapat informasinya,” ujarnya.
Disinggung adanya anggaran-anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi Pandemik Covid-19 serta dengan masa berakhirnya jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan wakilnya, Andika Hazrumy pada Mei 2022 mendatang, pihaknya belum bisa memberikan kepastian.
“Saya nggak mau berandai-andai. Tapi yang pasti evaluasi dari Kemendagri ini lama betul. Ini yang jadi konsen kita. Karena pada saat pembahasan anggaran bersama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) dilakukan sesuai dengan ketentuan, tidak ada masalah, Kita juga nanti akan tanyakan ke pemprov melalui Bu Rina (Kepala DPKAD),”katanya.
Adapun ada hal-hal yang sifatnya perbaikan pada saat dievaluasi hal tersebut dianggap sudah biasa. “Biasanya ada rekomendasi dari Kemendagr, seperti biasa tinggal diharmonisasi saja, dari rekomendasi tersebut,” ujarnya. (rus/bnn/gatot)