SATELITNEWS. ID, TANGERANG—Tiga kepala daerah di Provinsi Banten bersama Kementerian PUPR menandatangani kesepakatan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum regional Karian -Serpong tahap I, Senin (27/12). Penandatanganan yang dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti serta Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna itu bertujuan untuk pemanfaatan air waduk Karian.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan MoU atau kesepakatan yang ditandatangani antara Dirjen Cipta Karya, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, Pemprov Banten, Pemkot Tangerang, dan Pemkot Tangsel harus merupakan hasil kajian. Sehingga bisa ditindaklanjuti ke Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara teknis.
“Kita mendukung program Presiden dalam penyediaan air minum. Pemerintah hadir dengan membangun Waduk Karian,” ungkap Gubernur.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sudah membangun Waduk Karian yang semuanya dibiayai oleh Pemerintah Pusat,” tambahnya dalam keterangan resmi yang diterima Satelit News.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, pada prinsipnya kesepakatan bisa ditindaklanjuti karena meneruskan kesepakatan yang sudah terbangun sebelumnya. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan air minum di Kota Tangerang Selatan.
“Kewajiban kita penyediaan lahan 6.000 meter persegi yang ditindaklanjuti dengan anggaran lainnya,” ungkapnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan layanan air minum di Kota Tangerang baru mencapai 25 persen dari sekitar 450.000 kepala keluarga di Kota Tangerang. Sehingga perlu disiapkan skema implementasinya agar ketika air sampai di Kota Tangerang bisa disalurkan ke masyarakat.
‘Setelah kami hitung perkiraan pembiayaan jaringan pipa mencapai Rp 900 miliar,” ungkapnya.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan air minum sangat diperlukan oleh masyarakat. Perlu hadirnya perusahaan daerah untuk layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
“Perkembangan Kota Satelit yang pesat, jangan sampai menggunakan air tanah karena bisa mendegradasi lingkungan,” ungkapnya.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, terkait teknis setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan nantinya ada pendampingan.
“Ini menjadi pelajaran bersama dalam penanganan air minum di hulu dan di hilir secara bersama,” ungkapnya. (gatot)