SATELITNEWS.ID, LEBAK—Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak mencatat sepanjang tahun 2021, ada 60 kasus kebakaran yang terjadi. Akibat peristiwa itu, kerugian materi mencapai Rp 500 juta lebih. Mayoritas akibat hubungan arus pendek listrik.
Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP Lebak, Iwan Darmawan menyatakan, dari 60 kasus kebakaran tersebut, pihaknya mencatat total kerugian mencapai Rp 500 juta lebih. Dengan berbagai penyebab diantaranya adalah hubungan arus pendek listrik atau korsleting listrik, kebocoran tabung gas dan hal lainnya.
“Dari 60 kasus, 19 Kasus tidak tertanggulangi karena beberapa hal di antaranya karena tidak adanya laporan dan juga kesulitan medan yang dicapai,” kata Iwan, Senin (10/01/2022).
“Hasil investigasi kita di lapangan bersama aparat kepolisian pada tahun 2021 ini penyebab kebakaran didominasi oleh korsleting listrik, baik itu disebabkan oleh buruknya instalasi listrik ataupun kelalaian warga,” timpalnya.
Katanya, selain tidak adanya laporan mengenai kejadian kebakaran, dan sulitnya medan. Tidaknya hanya itu, akibat keterbatasan jumlah armada pemadam kebakaran, pos dan juga sumber daya manusia (SDM), membuat pemadam mengalami kesulitan.
Damkar Lebak, kata Iwan sampai saat ini hanya memiliki 5 armada, 19 personel dan 2 pos jaga yang berada di Rangkasbitung dan Kecamatan Malimping. Namun, dari 5 armada tersebut hanya 4 armada yang bisa digunakan. Sementara satu armada lainnya rusak dan tidak bisa digunakan.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Ponpes di Lebak
” Secara garis besar, damkar masih butuh terkait dengan personel, armada, dan pos untuk memaksimalkan fungsi pelayanan di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatannya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya mengimbau agar warga menghubungi nomor layanan Damkar Lebak yakni 0819 1117 6054. “Warga juga bisa menghubungi Call Center Lebak Siaga 112 sebagai nomor yang bisa dihubungi untuk layanan kedaruratan, salah satunya kebakaran,” imbuhnya.(mulyana)
























