SATELITNEWS.ID, LEBAK—Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak Dian Wahyudi meminta pengawasan terhadap tambang pasir di Kecamatan Cimarga dan sekitarnya untuk lebih ditingkatkan. Hal ini agar peristiwa pendangkalan terhadap puluhan hektare sawah tak terjadi lagi di Kabupaten Lebak.
Dian, sapaan akrabnya menyayangkan terjadinya pendangkalan terhadap puluhan hektare perswahan milik petani di Kecamatan Cimarga. Kondisi itu, menurut Dian sangat merugikan masyarakat khususnya petani yang jelas mengadu nasib rezekinya di sawah.
“Pendangkalan terhadap ladang persawahan yang diduga akibat aktivitas pertambangan pasir yang sudah terjadi bertahun di Kecamatan Cimarga itu, dampak kurangnya pengawasan. Maka, agar hal itu tidak terjadi pengawasan ditingkatkan,” kata Dian Wahyudi kepada SatelitNews.Id, Kamis (13/01/2021).
Dian pun berharap pemerintah daerah harus segera melakukan tindakan konkret terhadap pertambangan – pertambangan nakal. Sebab, perusahan yang tidak mematuhi aturan yang diberlakukan diyakini akan beroperasi semena-mena. Contohnya peristiwa pendangkalan terhadap puluhan hektare sawah di Kecamatan Cimarga.
“Perlu antisipasi, jika izin operasi masih berjalan, perusahaan tambang harus melakukan normalisasi irigasi secara berkala saluran air ke sawah. Jika tidak memiliki harus tegas, cabut izinya,” pinta Dian.
Kehadiran perusahan tambang pasir, juga banyak sisi negatifnya selain pendangkalan, kehadiran bermuatan pasir basah juga telah merusak infrastruktur jalan. Dampak dari itu, masyarakat yang dirugikan. “Pemkab harus melakukan pembatasan jam operasi tambang, untuk mengurangi limbah pasir, dan memberikan pembinaan. Jika tidak mengantongi izin tutup tambang pasir tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Massa Desak Juwita Mundur dari Ketua DPRD Lebak
“Persoalan dampak limbah pasir yang saat ini dirasakan petani sawah di Kecamatan Cimarga, untuk memberikan kompensasi kepada para petani itu,” imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 87 hektare lahan persawahan milik warga di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak kini sudah tidak bisa lagi ditanami padi. Hal ini disebabkan oleh lahan mereka saat ini sudah terendam oleh limbah pasir. (mulyana)
























