SATELITNEWS.ID, LEBAK—Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak merelokasi ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Terminal Curug, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung mendapat sorotan beragam. Bahkan salah seorang pedagang di Pasar Rangkasbitung meminta kebijakan itu ditinjau ulang.
Abdul Kohar salah satunya. Pedagang yang setiap harinya menjual ikan pindang ini meminta pemerintah harus jernih ketika akan merelokasi ratusan PKL. “Jangan sampai nasib PKL ini jadi tidak jelas ketika dipindahkan ke Terminal Curug. Sebab, lokasi itu sepi dari pengunjung. Contohnya saja terminal itu dibuat untuk menampung angkot dari berbagai daerah akhirnya jadi mubazir lantaran sepi,” kata Kohar, Kamis (13/01/2022).
Oleh karenanya, ia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Bapak satu anak ini pun kembali mencontohkan saat PKL direlokasi ke belakang Rabinza yang lokasinya tidak jauh dari Pasar Rangkasbitung tak berjalan efektif.
“Dipindahkan ke belakang Rabinza aja tidak efektif, apa lagi ke Terminal Curug yang lokasinya jauh dari Pasar Rangkasbitung. Saya kira persoalan ini harus di kaji ulang agar tidak menjadi polemik di kemudian hari,” katanya.
“Ini (relokasi PKL) persoalan besar, sebab PKL ini bukan satu orang atau puluhan tapi ratusan. Saya yakin PKL yang masuk daftar di relokasi akan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan itu,” timpalnya.
Kohar memprediksi relokasi ini akan jadi bumerang bagi PKL. Sebab, di wilayah Terminal Curug yang lokasinya jauh dari pusat kota bakal sepi dari pengunjung. Artinya, ini akan menjadi persoalan perut bagi PKL. “Pembeli sepi jelas, kami merugi. Maka saya harap persoalan ini jangan dipaksakan (relokasi),”imbuhnya.
Baca Juga: Pasca Pembongkaran Paksa Akses Jalan, Begini Respons Pemkab Lebak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana merelokasi sebanyak 809 PKL yang berjualan di sekitaran Pasar Rangkasbitung. Pemindahan yang di rencanakan di Terminal Curug itu merupakan tindak lanjuti penataan serta menghindari kesemrawutan di wilayah kota Rangkasbitung.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan, rencana tersebut kini dalam tahap sosialisasi kepada pedagang melalui paguyuban dan stakeholder yang terkait. “Kami lakukan pendataan dan jumlahnya ada 809 pedagang yang rencanannya masuk dalam data relokasi. Sekarang kami sedang sosialisasi soal ini kepada paguyuban dan stakeholder,”ujarnya.(mulyana)
























