SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Kerusakan rumah akibat gempa bumi magnitudo 6,6 di Pandeglang terus bertambah. Hasil pendataan yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang menunjukkan hingga Minggu (16/1), mencapai jumlah rumah yang rusak mencapai 1.699 unit.
Plt Kepala BPBD Pandeglang, Girgijantoro mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pendataan terhadao korban gempa. Semula katanya, terdata ada 1.100 rumah yang rusak, dan saat ini data sementara sudah mencapai 1.699 unit.
“Update laporan sementara kerusakan pada pukul 23:00 Wib Tanggal 15 Januari 2022, mencapai 1.699 rumah terdiri dari rusak ringan 992, rusak sedang 408, dan rusak berat 299 rumah,” kata Girgri, Minggu (16/1/2022).
Jumlah total yang mengalami kerusakan itu tersebar di 130 Desa, di 29 Kecamatan yakni Kecamatan Panimbang di 6 Desa 199 rumah, Cikeusik 8 Desa 70 rumah, Cimanggu 11 Desa 179, Mandalawangi 5 Desa 99, Cibaliung 4 Desa 14 rumah, Sukaresmi 6 Desa 22 rumah, Munjul 10 Desa 271 rumah, Carita 7 Desa 82 rumah, Pegelaran 4 Desa 15 rumah, Sumur 7 Desa 459 rumah, Angsana 5 Desa 101 rumah, Sindangresmi 3 Desa 20 rumah, Jiput 7 Desa 159 rumah, Saketi 5 Desa 17 rumah, Cigeulis 6 Desa 14 rumah, Patia 5 Desa 11 rumah, Kaduhejo 1 Desa 1 rumah, Picung 5 Desa 19 rumah, Cipeucang 1 Desa 1 rumah, Menes 2 Desa 2 rumah, Cikedal 2 Desa 4 rumah, Cimanuk 1 Desa 1 rumah, Labuan 5 Desa 13 rumah, Cisata 1 Desa 1 rumah, Pulosari 1 Desa 3 rumah, Majasari 1 Desa 1 rumah, dan Sobang 7 Desa 39 rumah.
“Itulah data lengkap jumlah rumah yang rusak tersebar di 130 Desa di 29 Kecamatan, itu sifatnya masih sementara ya, karena kami masih terus melakukan pengecekan dan pendataan di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglag, jadi kemungkinan bisa bertambah lagi,” jelasnya.
Begitu pun untuk fasilitas umum ungkapnya lagi ada penambahan data kerusakan. “Sekolah ada 15, Puskesmas 14, kantor pemerintah 3, tempat usaha 3 dan sarana ibadah 10,” tandasnya.
Baca Juga: Diguncang Gempa 5,5 M, Tak Berpotensi Tsunami, Aktivitas Masyarakat Pandeglang Normal
Sebelumnya diberitakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari ke depan.
Hal itu ditetapkan, sebab bencana gempa magnitudo; 6,6 kedalaman; 10 Km, pada koordinat 7.01 LS-105.26 BT (52 Km Barat Daya) Sumur, Kabupaten Pandeglang, Jumat (14/1/2022) pukul 16.05 WIB lalu, mengakibatkan 1.100 rumah rusak dan beberapa bangunan fasilitas umum mengalami rusak berat.
Plt Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang, Girgijiantoro mengatakan pada Jumat, (14/1/2022) pihaknya langsung menetapkan Tanggap Darurat Bencana. Hal itu katanya, atas dasar kondisi dampak dari gempa yang mengakibatkan ribuan rumah rusak.
“Kemarin langsung kami tetapkan Tanggap Darurat Bencana, itu terhitung selama 14 hari. Ini ditetapkan, karena semula jumlah rumah yang mengalami kerusakan mencapai 263 rumah yang tersebar di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang. Hal itu sudah memenuhi kriteria,” kata Girgi, Sabtu (15/1/2022). (nipal)
























