Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kepala DPMD Kab. Serang : Camat dan Kades Tak Boleh Berhentikan Perangkat Desa Seenaknya

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 18 Jan 2022 14:56 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. (ISTIMEWA)

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, meminta kepada para Camat dan Kepala Desa (Kades) untuk tidak memberhentikan perangkat desa secara sepihak.

Karena, rekomendasi pemberhentiannya harus dikeluarkan langsung oleh Bupati Serang.

Rudy mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran untuk camat dan kepala desa, terkait larangan memberhentikan perangkat secara sepihak.

Namun karena banyak orang baru, sehingga dimungkinkan mereka belum mengerti.

“Saya sudah bikin surat edaran ke camat dan kepala desa tidak boleh memberhentikan, bupati juga sudah membuat surat edaran, jadi bentuk pembinaannya adalah surat edaran itu. Tapi namanya orang baru, masih euporia,” kata Rudy, saat ditemui di Kecamatan Kramatwatu, Selasa (18/1/2022).

Rudy pun menjelaskan, proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2019.

Baca Juga: Sekda dan Mantan Cabup Ditetapkan Sebagai Komisaris PT SBM

“Jadi nggak ada dipecat semaunya, nggak boleh,” tuturnya.

Diakui Rudi, pihak-pihak yang ingin memberhentikan perangkat desa banyak yang masuk kepadanya. Namun ia mengaku masih meneliti alasannya, kenapa sampai ingin memberhentikan.

BeritaTerbaru

MEMERIKSA LAHAN : Tim gabungan RSUD Labuan, BPN, Masyarakat, Dinkes Banten, memeriksa lahan yang akan dibebaskan untuk areal parkir RSUD MIDL. (ISTIMEWA)

RSUD Muhammad Irsyad Djuwaeli Labuan Siap Bangun Area Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 09:57 WIB
5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

Selasa, 21 Jul 2026 19:10 WIB
PELANTIKAN - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025 - 2030, resmi dilantik. (ISTIMEWA)

Resmi Dilantik, Karang Taruna Pandeglang Segera Konsolidasi Hingga Tingkat Desa

Selasa, 21 Jul 2026 18:56 WIB
4 Personel Satpol PP Lebak Terserang DBD, 1 Orang Meninggal, Fogging Digelar

4 Personel Satpol PP Lebak Terserang DBD, 1 Orang Meninggal, Fogging Digelar

Selasa, 21 Jul 2026 18:10 WIB

Begitu juga dengan pemberhentian anggota BPD Blokang, namun kata Rudi, dirinya sudah membatalkan SK yang keluarkan oleh Camat. Karena SKnya tidak sah lantaran belum ada rekomendasi Bupati.

“Yang benar itu, setelah keluar rekomendasi Bupati, keluarlah rekomendasi camat. Kemudian setelah rekomendasi Bupati dan Camat, baru Kepala Desa mengeluarkan SK pemberhentian,” imbuhnya. (sidik)

Tags: Kabupaten SerangKades Tak Bisa SepihakKepala DPMD
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

BANTUAN - Tim Tagana, BSR dan Yayasan Mengetuk Pintu Langit, salurkan bantuan air bersih ke sejumlah titik, Selasa (21/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kekeringan Meluas, Ratusan Warga Patia Pandeglang Terima Bantuan Air Bersih

Selasa, 21 Jul 2026 17:58 WIB
Krisis Air Masih Berlanjut, Warga Kranggan Minta Bantuan
Banten Region

Kekeringan di Banten Semakin Meluas, Ribuan Kepala Keluarga Terdampak

Selasa, 21 Jul 2026 16:37 WIB
TERCEMAR : Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, tercemar limbah perusahaan. (DOKUMEN/SATELIT NEWS.COM)
Banten Region

Kasus Pencemaran Sungai Dilaporkan Ke Pusat, DLHK Banten Pastikan Sanksi Tegas Bagi Pelaku

Selasa, 21 Jul 2026 16:32 WIB
Kepala Diskan Kabupaten Serang, Momahad Ishak Abdul Rouf (kiri), menerima kunjungan Profesor dari The Unversity of Sydney. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kapal Perang Karam di Pulo Panjang Kabupaten Serang Jadi Objek Penelitian

Selasa, 21 Jul 2026 16:23 WIB
KUNJUNGAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat, di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kunjungi Calon Siswa SR Di Banjar Pandeglang, Arini: Serasa Mimpi Bisa Bertemu Ibu Bupati

Selasa, 21 Jul 2026 15:54 WIB
3.450 Pekerja Rentan di Lebak Diusulkan Dapat Jaminan Sosial
Banten Region

3.450 Pekerja Rentan di Lebak Diusulkan Dapat Jaminan Sosial

Selasa, 21 Jul 2026 15:52 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD

Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD

Senin, 20 Jul 2026 16:55 WIB
POTO BERSAMA : Gubernur Banten Andra Soni, poto bersama dengan anak SMK di Pandeglang. Ditahun anggaran 2025 lalu, dana BOS Swasta sebesar Rp861,270 juta menjadi temuan BPK. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Diminta Bersikap Lebih Serius Mengevaluasi Hibah BOS Swasta

Selasa, 21 Jul 2026 14:24 WIB
Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tekad Buru Gelar Pertama

Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tekad Buru Gelar Pertama

Selasa, 21 Jul 2026 18:38 WIB
Aplikasi Sileuit KPU Lebak Masih Terkendala Jaringan

Aplikasi Sileuit KPU Lebak Masih Terkendala Jaringan

Kamis, 16 Jul 2026 19:22 WIB
MENINJAU - Gubernur Banten Andra Soni, meninjau proyek pembangunan jembatan Mekarsari, Selasa (21/7/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Banten Siapkan Anggaran Rp10,8 Miliar Untuk Perbaiki Jembatan Mekarsari

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.