SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Seiring merebaknya wabah Virus Corona atau Covid-19, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menyediakan ruang isolasi khusus bagi penderita virus corona (Covid-19). “Pemerintah Kota Tangerang harus segera membuka ruang isolasi khusus penderita Corona di rumah sakit lingkungan Kota Tangerang,” ujar Hidayat, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang, Kamis (19/03).
Covid-19 semakin merebak di Banten. Berdasarkan situs info Corona Pemprov Banten, terdapat 20 pasien positif, 29 pasien dalam pengawasan (PDP), 154 orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19. Jika dirinci dari data tersebut, 6 pasien positif, 9 PDP, dan 35 ODP berasal dari Kota Tangerang.
Menurut Hidayat, perlu ada penanganan lebih serius dari Pemkot Tangerang untuk penderita Covid-19. Dia menyebut belum ada rumah sakit rujukan negeri maupun swasta di Kota Tangerang, terkecuali RSUD Kabupaten Tangerang. “Harusnya RSUD Kota Tangerang dan swasta menjadi pelopor rumah sakit rujukan Covid-19 untuk ruang isolasi,” katanya.
Ia menambahkan Pemerintah Kota Tangerang harus responsif memberikan pelayanan bagi penderita Covid-19. Sebab sejauh ini, menurutnya masyarakat bingung bila ingin melakukan pengecekan terkait Covid-19. “Ke mana harus melapor dan prosedur standar penanganannya seperti apa?” pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD juga sudah menunda kegiatan yang berkaitan dengan sesuatu yang bersifat mengumpulkan massa. Mulai dari pembatalan kunjungan kerja hingga pembatasan peserta paripurna. Koordinator Bamus DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, pembatalan kunker diputuskan karena mengacu pada keselamatan para dewan. Dikhawatirkan dewan yang melakukan kunker ke suatu daerah dapat terpapar Virus Corona dan membawa tersebar di Kota Tangerang sekembalinya pulang.
“Kunker ditunda sampai tanggal 29 Maret sesuai masa KLB tanggal 30 Maret baru kunker,” ujarnya kepada Satelit News. Seharunya DPRD Kota Tangerang akan menjalankan kunker selama tiga hari terhitung mulai Kamis, (9/3) hingga Sabtu, (21/3). Penggantinya, DPRD akan melakukan pembahasan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Pembahasan tersebut dilakukan di lokasi yang berada di Kota Tangerang. “Pembahasan LKPJ kita lakukan selama 17 tapi bukan di luar daerah tetap di Kota Tangerang. Tapi belum kita tentukan lokasinya, mungkin di hotel,” kata Turidi.
Dalam rapat yang berlangsung di Banmus tersebut juga memutuskan penundaan paripurna. Paripurna yang seharusnya berlangusung kemarin diubah dan akan dilaksanakan hari ini. “Nah paripurna itu kita membahas LKPJ. Kita akan pangil OPD OPD pembahasan LKPJ,” ujar Turidi.
Paripurna LKPJ lanjut politisi Gerindra ini akan dibahas oleh Komisi I sampai IV DPRD Kota Tangerang. “Akan dibahas dalam bentuk pansus (panitia khusus) jadi pansusnya dalam bentuk Komisi 1 2 3 4 yang kaitan pembangunan dari mitra pembangunan kesra dengan kesra, pemerintahan dengan pemerintahan dan keuangan dengan keuangan,” jelasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post