SATELITNEWS.ID, LEBAK—Sejumlah polisi dari Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten menjaga ketat area keluar masuk PT Cemindo Gemilang, Kecamatan Bayah. Kendaraan baik milik karyawan maupun tamu diperiksa dengan seksama.
Giat tersebut diselenggarakan dalam rangka memberikan keamanan terhadap tindak kejahatan serta penyebaran Covid-19. Dirpamobvit Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Edy Sumardi mengatakan, pengamanan yang dilakukan oleh Polda Banten adalah untuk memberikan jaminan keamanan kepada PT Cemindo Gemilang dan masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan.
“Ya, pengamanan yang dilakukan anggota sebagai bentuk memberikan keamanan dan kenyaman di lingkungan perusahan dari aksi tindak kejahatan,” kata Edy Sumardi dalam rilisnya yang diterima SatelitNews.Id, Rabu (19/01/2022). PT Cemindo Gemilang yang bergerak di bidang pembuatan semen tersebut memiliki luas lahan yang cukup besar, terbelih perusahan itu salah satu satu perusahan besar di Banten.
“Dalam melakukan pengamanan, personel kami juga mendampingi security melakukan patroli pada kawasan perusahaan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor, dan mobil maupun dengan berjalan kaki dengan menyusuri objek-objek yang dianggap rawan,” Edy mengungkapkan.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdul Rosyid yang memimpin langsung giat tersebut mengungkapkan, bahwa pengamanan kali ini meliputi beberapa kegiatan seperti pemeriksaan terhadap karyawan, tamu maupun kendaraan dan memberikan imbauan protokol kesehatan.
“Guna terciptanya keamanan pada PT Cemindo Gemilang, setiap karyawan maupun tamu dan kendaraan akan kami periksa terlebih dahulu sebelum memasuki kawasan perusahaan,” kata Abdul Rosyid.
Baca Juga: Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras
“Pada karyawan maupun tamu akan kami periksa barang bawaannya seperti tas contohnya. Untuk kendaraan selain kami periksa fisik kendaraannya kami juga memeriksa kelengkapan surat-menyuratnya,” timpalnya.
Pada masa pandemi seperti sekarang ini, kata Abdul Rosyid, polisi mengimbau kepada seluruh karyawan serta masyarakat setempat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah dasar untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Guna mencegah penyebaran Covid-19, personel memberikan imbauan protokol kesehatan dan mengarahkan setiap karyawan maupun tamu dan masyarakat sekitar untuk patuh prokes,” imbuhnya.(mulyana)

















