Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bisnis

Berani Timbun Minyak Goreng Satu Harga, Bisa Dijerat Hukuman Berat

Oleh Made Nusantara
Jumat, 21 Jan 2022 15:30 WIB
Rubrik Bisnis, Nasional
Berani Timbun Minyak Goreng Satu Harga, Bisa Dijerat Hukuman Berat

Salah seorang penjual minyak goreng di Pasar Lama Tangerang. DOK

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pihak-pihak yang berniat meraup keuntungan dari minyak goreng satu harga sebaiknya berpikir ulang. Sebab polisi ikut melakukan pengawasan.  Agar tidak ada pihak-pihak yang menimbun minyak goreng satu harga senilai Rp 14 ribu per liter di seluruh ritel modern, yang tercatat sebagai anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya tak segan melakukan penindakan hukum, apabila ada masyarakat memborong minyak tanpa sesuai aturan.

“Polri membentuk tim monitoring ke wilayah, memonitor kegiatan produksi, distribusi, dan penjualan minyak goreng. Di samping melakukan penindakan, bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (21/01/2022) seperti dikutip dari RM.id.

Penindakan hukum tersebut akan mengacu pada Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pengepul bahan pokok dapat terancam pidana penjara hingga 5 tahun, atau denda Rp 50 miliar.

Saat ini, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan di tingkat Pemerintah Provinsi, Kota ataupun Kabupaten untuk dapat menerbitkan pelaksanaan teknis penjualan minyak satu harga.

Nantinya, pembelian tiap masyarakat akan dibatasi. “Dibatasi dua liter setiap pembelian, untuk mengantisipasi adanya aksi borong dan penimbunan,” tegas Ramadhan. Kebijakan ini akan diberlakukan tak hanya di ritel modern. Tetapi juga di pasar tradisional, setelah satu pekan ketentuan tersebut disahkan. (made)

BeritaTerbaru

Israel Tahan Lima Orang WNI, Jurnalis dan Aktivis Kemanusiaan Gaza

Israel Tahan Lima Orang WNI, Jurnalis dan Aktivis Kemanusiaan Gaza

Selasa, 19 Mei 2026 16:41 WIB
Menteri Pertahanan Tegaskan Tak Ada Izin Lintas Udara

Menteri Pertahanan Tegaskan Tak Ada Izin Lintas Udara

Selasa, 19 Mei 2026 16:38 WIB
Dua Bos Perusahaan Kelapa Sawit Didakwa Rugikan Negara 992 Miliar

Dua Bos Perusahaan Kelapa Sawit Didakwa Rugikan Negara 992 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 06:52 WIB
KPAI Catat 426 Kasus Anak

KPAI Catat 426 Kasus Anak

Senin, 18 Mei 2026 16:37 WIB
Tags: Minyak Goreng 1 HargaPembelian Minyak Goreng 1 Harga DibatasiPolri Awasi Minyak Goreng 1 Harga
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah
Nasional

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Senin, 18 Mei 2026 16:34 WIB
Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU
Nasional

Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Senin, 18 Mei 2026 13:32 WIB
Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah
Nasional

Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Minggu, 17 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260516_181130
Nasional

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130
Nasional

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli
Nasional

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Lakukan Pemantauan, Dinkes Tangsel Belum Temukan Kasus Hantavirus

Lakukan Pemantauan, Dinkes Tangsel Belum Temukan Kasus Hantavirus

Minggu, 17 Mei 2026 16:48 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo. (ISTIMEWA)

DPRD Minta Pemprov Matangkan Kenaikan Pajak MBLB, Agar PAD Bertambah

Senin, 18 Mei 2026 17:00 WIB
Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Selasa, 19 Mei 2026 20:05 WIB
Pelaku Jambret HP Bocah Perekam Bus Telolet di Ciputat Akhirnya Ditangkap

Pelaku Jambret HP Bocah Perekam Bus Telolet di Ciputat Akhirnya Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 17:23 WIB
155 Juta Orang Naik Kereta Subsidi, Didominasi Layanan Komuter

155 Juta Orang Naik Kereta Subsidi, Didominasi Layanan Komuter

Minggu, 17 Mei 2026 17:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.