SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat menjadi US$444,4 miliar atau sekitar Rp8.000 triliun pada Mei 2026. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memastikan kondisi fiskal tetap terjaga serta risiko utang masih berada dalam batas yang aman.
Berdasarkan laporan BI yang dirilis Rabu (15/7), posisi ULN Indonesia tumbuh 2,1 persen secara tahunan (year on year/yoy). Kenaikan tersebut terutama ditopang pertumbuhan utang sektor publik, yakni pemerintah dan bank sentral, sementara kontraksi utang luar negeri swasta mulai mereda.
“Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.
Dari total ULN tersebut, porsi pemerintah mencapai US$217,3 miliar atau tumbuh 3,7 persen secara tahunan. BI menyebut pertumbuhan itu didorong aliran dana asing ke Surat Berharga Negara (SBN) internasional yang mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
“Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel,” kata Ramdan.
Sebagai salah satu sumber pembiayaan APBN, utang luar negeri pemerintah tetap diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif. Adapun kenaikan ULN Bank Indonesia dipicu bertambahnya kepemilikan investor nonresiden pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sedangkan kontraksi ULN swasta terus mereda.
Baca Juga: Mitchell Baker Resmi Jadi WNI
BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat. Rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 29,9 persen dan didominasi utang berjangka panjang yang mencapai 83,9 persen dari total ULN.
Di tengah perkembangan tersebut, Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings memperkirakan rasio utang bersih pemerintah umum (net general government debt) akan meningkat rata-rata 2,9 persen terhadap PDB per tahun sepanjang 2026-2029 hingga mencapai 37,4 persen pada akhir periode.
Lembaga pemeringkat itu juga memperkirakan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan negara masih berada di atas 15 persen pada 2026-2027 sebelum kembali menurun seiring meningkatnya penerimaan negara dan turunnya suku bunga global.
S&P juga memproyeksikan kebutuhan pembiayaan eksternal bruto Indonesia naik pada 2026 akibat kenaikan biaya impor dan intervensi BI untuk menjaga stabilitas rupiah. Namun, indikator tersebut diperkirakan membaik secara bertahap hingga 2029, didukung peningkatan penerimaan ekspor.
Menanggapi proyeksi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pemerintah mampu menjaga laju pertumbuhan utang melalui peningkatan penerimaan negara. Menurut dia, penerimaan pajak pada semester I 2026 tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Kalau saya perbaiki sampai akhir tahun, saya yakin ke depan pertumbuhan utang kita akan di bawah prediksi S&P,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Selasa (14/7).
Baca Juga: Nasib Malang Rupiah
Pemerintah juga akan mendiversifikasi sumber pembiayaan, antara lain melalui penerbitan obligasi berdenominasi yuan (Panda Bond), guna menekan biaya utang dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan berbasis dolar Amerika Serikat.
Dalam Rapat Paripurna DPR pada hari yang sama, Purbaya menegaskan rasio utang pemerintah sebesar 40,54 persen terhadap PDB pada 2025 masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur undang-undang. Untuk menjaga kesinambungan fiskal, pemerintah akan memperkuat penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta mengelola portofolio utang secara aktif. (rmg/xan)




























