SATELITNEWS.ID, LEBAK—Setelah pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas minyak goreng sebesar Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, justru menjadi momok masyarakat. Pasalnya, sejak kebijakan itu diterapkan pada tanggal 1 Februari 2022 lalu, minyak goreng murah tersebut kini lenyap di peredaran khususnya di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 dan kemasan premium sebesar Rp14.000. Kebijakan tersebut disambut antusias oleh masyarakat, karena harga minyak sebelumnya mencapai angka Rp 20 ribu per liternya. Setelah kebijakan itu di terapkan, stok minyak goreng di beberapa toko baik dalam kemasan curah maupun kemasan premium di pasar Rangkasbitung kosong.
“Sudah dua hari ini, stok minyak goreng kosong baik curah maupun kemasan,”kata Udin salah satu pedagang di Pasar Rangkasbitung, Rabu (02/02/2022). Udin mengaku bahwa dirinya sendiri sudah memesan minyak goreng dari para agen jauh hari sebelumnya. Namun hingga kini pesanannya belum juga datang. Ia pun mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab lambatnya pendistribusian dari para agen ini.
“Soal ketentuan HET minyak goreng yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan, saya bisa saja menjual minyak seharga Rp11.500 per liter, asalkan barangnya ada,” ujarnya. Boni, pedagang lainnya mengatakan, bahwa dirinya sendiri kini hanya memiliki kemasan minyak goreng 250 ml saja. Itu juga stok lama. “Itu stok lama, sekarang belum dateng lagi pesanannya. Saya jual Rp 5 ribu buat kemasan 250 ml,” ungkapnya.
Dirinya berharap kebijakan HET itu dapat diterapkan dengan adanya suplai stok komoditas minyak goreng. Namun, ia pun mengaku heran saat harga minyak murah diberlakukan pendistribusian malah kosong. “Ini harganya sudah ada, tapi barangnya nggak ada. Kita maunya harga ada, barang ada,”imbuhnya. (mulyana)