SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Dari total 7.204 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, ada sebanyak 2.000 honorer yang berhasil lulus dan resmi jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, M. Amri mengungkapkan, pihaknya mencatat sepanjang tahun 2019-2021 lalu, ada sebanyak 2.000 dari 7.204 honorer di Pemkab Pandeglang lulus seleksi PPPK.
Sebanyak 2.000 orang itu tegasnya, secara resmi statusnya menjadi PPPK di Kabupaten Pandeglang. “Alhamdulillah, dari 7.204 kemarin sudah tertampung lulus PPPK kurang lebih 2.000 honorer. Artinya, kalau dikurangi berarti porsi tersisa 5.000 honorer di Kabupaten Pandeglang,” kata Amri, Jumat (4/2/2022).
Amri berharap, tahun 2022 ini Pemerintah Pusat kembali membuka seleksi PPPK. Agar kembali mengurangi jumlah tenaga honorer di Pandeglang “Mudah-mudahan tahun 2022 ini, kembali ada formasi penerimaan PPPK. Mereka (honorer,red) mungkin ada yang masuk lagi, sehingga ke depan (tahun 2023) itu sudah tidak ada lagi pegawai honorer,” harapnya.
Kendati demikian kata Amri, pegawai honorer tidak akan ada lagi dengan catatan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menerima pegawai baru.
“Saya mengimbau kepada para OPD, baik di Kabupaten, Kecamatan, termasuk Kepala Sekolah, dilarang menerima atau memasukan TKS kembali. Kenapa demikian, karena nggak berhenti-berhenti nih,” pintanya.
Baca Juga: Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah
Disinggung bagaimana dengan nasib honorer tahun 2023, yang diputuskan oleh pemerintah akan dihapuskan. Amri mengungkapkan, sebetulnya larangan menerima tenaga honorer sudah dari semenjak beberapa tahun lalu.
“Dari dulu sebetulnya kami sudah tidak boleh menerima TKS. Ini Pemerintah masih bijaksana, menolong sejumlah TKS. Sehingga, masih di tenggat waktu sampai tahun 2023,” tandasnya.
Ia juga mengaku, saat ini belum bisa menjawab secara resmi terkait nasib honorer di tahun 2023 nanti. “Saya belum bisa menjawab, karena secara resmi surat itu belum kami terima. Bahwa informasi tahun 2023 tidak ada lagi honorer, saya tidak dapat berkomentar banyak,” ujarnya.
Terpisah, seorang pegawai honorer di Pandeglang, Siti Maesaroh berharap, tahun 2022 ini kembali dibuka formasi PPPK dan CPNS.
“Harapannya dibuka kembali, namun dengan formasi diperluas. Agar saya yang statusnya bukan guru, bisa ikut tes juga,” imbuhnya. (nipal)
























