SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Meski terus terjadi lonjakan kasus Covid-19, namun hal itu tidak mengurungkan niat masyarakat untuk berkerumun. Untuk itu masyarakat diminta tak menganggap remeh kasus ini. Hal itu salah satunya disampaikan Kapolres Metro Tangerang.
“Masyarakat tidak boleh panik, namun tidak boleh juga menganggap remeh, karena saat ini cukup banyak masyarakat Kota Tangerang yang terpapar Covid-19,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin usai melakukan patroli Covid-19, Minggu (13/2/2022) dini hari.
Kata dia, kondisi rumah sakit untuk merawat pasien terpapar masih di bawah rata-rata. Jumlahnya pun turun naik dan untuk tingkat kematian masih kecil jadi tidak begitu berisiko. Berdasarkan covid19.tangerangkota.go.id, total konfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang sudah mencapai 51.258, jumlah ini bertambah 2.253 dari hari sebelumnya atau kasus harian. Lalu, konfirmasi dirawat mencapai 15.727, jumlah ini bertambah 932. Kemudian, suspek aktif dirawat 972, jumlah ini berkurang 6 dari hari sebelumnya.
Serta kasus kematian mencapai 511, jumlah ini bertambah 3 dari hari sebelumnya. Kendati demikian, tingkat kesembuhannya pun tinggi yakni mencapai 35.020 , jumlah ini bertambah 1.110. Oleh sebab itu kata Komarudin, jajarannya gencar melakukan patroli untuk mengingat masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Terutama, patroli di malam yang yang memang menjadi waktu untuk berkumpul masyarakat.
“Malam ini kita akan bergerak ke beberapa titik lokasi keramaian untuk mengingatkan agar masyarakat patuhi aturan pemerintah, karena kami melihat masyarakat sudah mulai kendur dan banyak yang tidak patuh dengan protokol kesehatan (prokes), menggunakan masker,” jelasnya.
Pendekatan persuasif akan lebih dikedepankan dalam mengedukasi masyarakat. Komarudin menekankan, patroli yang rutin ini akan juga dimanfaatkan untuk menekankan edukasi sembari membagikan masker kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas di luar.
Baca Juga: Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Tugas TNI-Polri dan pemerintah daerah, lanjut Komarudin untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat. Sehingga, memberikan rasa aman dan nyaman dan juga mewujudkan ketertiban khususnya di hukum Polres Metro kota Tangerang. “Mudah-mudahan angka kejahatan dapat diminimalisir, terutama daerah pemukiman harus disentuh dan jangan hanya berpatroli di jalan, jangan sampai masyarakat merasa kami. Tidak ada, dan kami (polisi) akan mempersempit ruang gerak kejahatan,” pungkasnya. (irfan)
























