SATELITNEWS.ID, SERPONG–Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melayangkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) ihwal permohonan atas pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang diminta oleh warga Cilenggang, Serpong.
Keberadaan JPO tersebut, sangat dibutuhkan sebagai akses jalan warga yang sempat terputus akibat adanya proyek Jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja). Surat permohonan itu dilayangkan pada Selasa (15/2) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang Selatan. “Suratnya sudah dibuat. Hari ini selesai dan langsung dikirim,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Kota Tangsel, Aries Kurniawan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/2/2022).
Ia mengatakan selain ditujukan kepada Kementerian PUPR dan BPJT, surat tersebut juga ditembuskan untuk pihak yang berperan sebagai kontraktor pembangunan Tol Serbaraja, yakni PT Trans Bumi Serbaraja (TBS).
Meski, kata Aries, secara langsung PT TBS tidak berwenang untuk melakukan pembangunan JPO tersebut. Pasalnya, pembangunan JPO itu tidak termaktub dalam rencana teknik pembangunan Tol Serbaraja yang telah disetujui sebelumnya. “Jadi dalam segala pelaksanaan sesuai perencanaan dan kontrak. Untuk penambahan item pekerjaan seperti JPO harus disetujui (Ditjen) Bina Marga dan BPJT,” terangnya.
“Oleh karena itu, permohonan JPO tersebut dikirim melalui Pemkot berdasarkan surat warga yang disampaikan kepada Dirjen Bina Marga dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol,” sambung Aries.
Aries memaparkan, setelah surat dilayangkan dan nantinya diterima, Kementerian PUPR akan lebih dulu menerjunkan tim evaluasi. “Akan dievaluasi layak tidaknya permohonan itu,” imbuhnya.
Jika hasil dari evaluasi itu telah diputuskan, maka langkah selanjutnya pun akan ditempuh. “Kalau di-acc (setujui), maka akan diperintahkan untuk Badan Usaha Jalan Tol Serbaraja / PT TBS laksanakan (pembangunan JPO),” tandasnya.
Terkait permintaan JPO, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) belum menerima usulan terkait pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kelurahan Cilenggang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). BPTJ akan menunggu usulan tersebut untuk dapat menindaklanjuti aspirasi dari warga Cilenggang.
Direktur Prasarana BPTJ Jumardi mengatakan, BPTJ sangat terbuka terkait usulan JPO dari pihak Pemkot Tangsel. Jumardi mengatakan pembuatan JPO ini menjadi tanggung jawab pengelola jalan tol.
Namun dia mengungkapkan tidak dapat memastikan jika usulan ini sudah diajukan Pemkot Tangsel akan dapat dibangun atau tidak. Menurutnya, pembuatan JPO ini harus dilakukan pembahasan bersama untuk dapat diketahui keputusannya. “Nanti akan dibahas. Bila diperlukan, pemerintah meminta kepada investor/pengelola jalan tol untuk membuatkannya. Karena merupakan dampak dari pembangunan jalan tol, maka seyogianya merupakan tanggung jawab pengelola jalan tol. Betul (terbuka), BPTJ akan mengkoordinasikannya dengan pihak-pihak terkait. Keputusan diambil setelah pembahasan bersama,” tutur Jumardi.
Sebelumnya, warga dari tiga RT dan dua RW di Kelurahan Cilenggang, Kota Tangerang Selatan, meminta dibuatkan JPO untuk melintasi pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja. Warga Cilenggang membentangkan spanduk di tembok pembatas proyek tol dengan perkampungannya. Ini dilakukan sebagai protes atau penyampaian aspirasi dan juga permohonan agar dibuatkan JPO. (irm/bnn/gatot)