SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Sebanyak 85 Kades (Kepala Desa) di Kabupaten Tangerang mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) setempat di Pusdiklat Infanteri Cimahi. Kegiatan itu berlangsung sejak Senin (21/2/2022) hingga Jumat (4/3/2022).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kegiatan LDK merupakan bagian dari pembekalan kepala desa, untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan dan kompetensi sebagai kepala desa dalam melaksanakan dan meningkatkan kinerja pemerintahan desa, serta mampu mengembangkan potensi wilayah dan inovasi program pembangunan di desa.
“Saya titip mohon kali ini latihan kepemimpinan diikuti secara seksama karena akan banyak hal baru yang akan kita pelajari dan juga pengetahuan-pengetahuan serta teori-teori tentang kepemimpinan termasuk dengan peraturan perundang-undangan yang baru, yang wajib kita ketahui,” pinta Bupati Zaki usai melepas keberangkatan peserta LDK di Aula Dharma Wanita pendopo Bupati Tangerang, Senin (21/2/22).
Bupati juga menekankan agar 3 pilar dasar yakni Pancasila, Nasionalisme dan Bhineka Tunggal Ika dapat dipahami para kepala desa, sebagai prinsip dasar seorang abdi negara. Dia juga berharap para Kades bisa mengikuti secara seksama, sehingga segala bentuk materi yang akan disampaikan nanti dapat dipahami secara benar dan diimplementasikan dalam tugas-tugas pemerintahan desa.
“Dengan para Kades dapat memahami materi yang disampaikan secara sungguh-sungguh itu, menjadi modal dasar bagi semua sebagai seorang kepala desa dalam menunjang pelaksanaan dan juga pelayanan. Termasuk memahami tugas peran dan fungsi sebagai kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa,” jelas bupati.
Menurut bupati, ada beberapa kepala desa yang sudah beberapa kali menjadi pemimpin desanya. Namun perkembangan zaman sudah cepat berubah. Untuk itu, seorang pimpinan desa bisa modern, mampu mengetahui dan menyikapi perkembangan zaman pada saat ini.
Baca Juga: Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR
“Banyak sekali hal-hal dan rambu-rambu yang pada saat ini tidak bisa kita langgar. Dan pelanggaran pelaksanaan maupun kewenangan akan mendapatkan sanksi yang sangat tegas. Maka dari itu, berhati-hatilah semuanya dalam melaksanakan seluruh kegiatan-kegiatan terutama penyelenggaraan administrasi dan transparansi keuangan desa,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, bupati juga meminta kepada seluruh Kades untuk berhati-hati, terutama dalam menggunakan media sosial. “Jangan pernah melakukan hal-hal yang aneh dan di luar dari kewajaran, karena bapak-ibu merupakan pejabat yang selalu dipantau dan dimonitoring gerak dan langkahnya, makanya harus hati-hati,” pinta bupati.
Kegiatan LDK yang diikuti oleh 85 Kades tersebut, terdiri dari 77 Kades hasil Pilkades serentak dan 8 Kades PAW (Pergantian Antar Waktu). Hadir pula pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Moch Maesal rasyid dan Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana.
Sementara itu, saat membaca laporan kegiatan, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan, kegiatan LDK Kades angkatan I tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2022 menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Kementerian Sekretariat Negara RI, BPK RI, Polri, BPN RI, Kemendagri, Kementerian UMKM, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Mabes TNI AD (Pusdiklat Bela Negara), Pusdiklat Infantri TNI AD, Pemda Kabupaten Tangerang hingga BKPRMI.
Lanjutnya, dalam kegiatan ini, DPMPD Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) Jakarta.
“Bahwa dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, maka perlu adanya upaya penguatan Kompetensi Kepala Desa, dimana tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melaksanaan pemilihan Kepala Desa secara serentak di 77 desa dan Pilkades PAW di 8 Desa. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bupati Tangerang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, “Kepala Desa yang telah dilantik wajib mengikuti latihan dasar kepemimpinan Kepala Desa pada awal masa jabatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah”, maka DPMPD Kabupaten Tangerang menyelenggarakan LKD Kepala Desa Angkatan I Tahun 2022,” pungkasnya. (aditya)
Baca Juga: Bupati Pekalongan Satu-satunya Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing
