SATELITNEWS.ID,BALARAJA—Seorang paman berinisial JSR (31) membunuh keponakannya SMS (29) gegara ditagih utang. Pembunuhan itu berlangsung di Villa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono mengatakan aksi pembunuhan itu berawal dari sakit hati pelaku kepada korban.
“Motifnya sakit hati, karena pelaku punya utang dengan ibu korban sebesar Rp10 juta, lalu sering ditagih,” kata Ipda Jarot Sudarsono, Jumat (25/2).
Menurut Kapolsek, tersangka nekat menghabisi nyawa keponakannya dengan senjata tajam mirip dengan keris. Pembunuhan itu kata Kapolsek, sudah direncanakan karena tersangka membawa senjata tajam dari rumah.
“Sudah niat untuk membunuh korban, dia sudah bawa pisau mirip keris dari rumah,” ujarnya.
Saat datang ke lokasi kejadian, JSR langsung mendobrak rumah korban dan mengejar korban yang ada di dalam kamar.
“Pintu rumah korban didobrak, lalu korban dan istri sempat keluar dari kamar mereka. Melihat pelaku yang membawa pisau, korban dan istri langsung bersembunyi ke dalam kamar,” ungkapnya.
Sempat terjadi aksi saling dorong pintu, antara korban, istrinya dan pelaku. Namun, kekuatan mereka tidak mampu menghalau pelaku, hingga korban dan istrinya pun terjatuh.
“Korban dan istrinya jatuh, pelaku langsung menusukkan senjata tajam yang dia bawa ke dada korban bagian kanan dan juga tangan sebelah kiri,”ujarnya.
Melihat korban yang terkapar, pelaku langsung pergi dari rumah korban, dan istri korban pun langsung memanggil para tetangga untuk meminta tolong.
Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara. (gatot)