SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten Tahun 2022 – 2042.
Dengan adanya usulan Raperda tersebut, diharapkan terjadi harmonisasi dan sinkronisasi tata ruang dalam pembangunan di Provinsi Banten.
“Pada prinsipnya, revisi RTRW itu untuk mengakomodir perkembangan tata kelola pembangunan di Banten. Dalam aspek tata ruang, dan tentu itu semua dalam upaya kita mengharmonisasikan dan mensinkronisasikan ruang dalam rangka pembangunan di Provinsi Banten, baik darat maupun laut,” kata Al Muktabar, seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Sabtu (26/2/2022).
Katanya, pihaknya akan segera menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi terkait Raperda usul Gubernur ini, baik berupa masukan, saran dan pertanyaan, yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.
“Hal-hal secara teknis, nanti sedang kita siapkan dan pelajari apa yang tadi disampaikan dari juru bicara Fraksi-Fraksi,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, dengan rentang waktu dari 2022 hingga 2042, tentunya hal itu dalam upaya kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.
Baca Juga: DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan
“Karena tahun 2022 – 204,2 rentang waktu yang harus terayomi dari perspektif ruang tentu agenda pembangunan ini untuk upaya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak semua pihak, untuk dapat terlibat untuk menjadi sosial kontrol dalam pembangunan Provinsi Banten. Sehingga, kesejahteraan masyarakat Banten dapat terwujud. “Bagaimana nanti dalam implementasinya. Sehingga, kita harus kawal bersama-sama sebagai sosial kontrol,” pungkasnya.
Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, dan dihadiri oleh beberapa Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Banten.
DPRD Provinsi Banten, akan menjadwalkan rapat paripurna kembali dengan agenda Jawaban Gubernur Banten Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Nota Pengantar Gubernur Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022 – 2042, Rabu (2/3/2022) pukul 14.00 WIB. (sidik)
























