SATELITNEWS.ID, LEBAK—Baru-baru ini aksi begal kembali terjadi di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Korbanya Laila (15) dan Diar (16) yang merupakan pelajar SMK Negeri 1 Cipanas. Modusnya terbilang baru, yakni berpura-pura minta tolong kepada korbannya untuk mendorong (stut) motor pelaku yang mogok. Di tempat sepi, aksi rampas kendaran pun terjadi.
Informasi yang dihimpun, aksi kejahatan begal yang menimpa pelajar SMK Negeri 1 Cipanas, Kabupaten Lebak tersebut terjadi saat kedua siswi itu hendak pulang sekolah mengendari motor. Dalam perjalanan dua siswi itu diberhentikan oleh dua orang yang tak dikenal di depan kantor Kecamatan Cipanas. Kedua pelaku berpura-pura motornya mogok dan minta tolong supaya bisa diantar dengan cara distut (motor didorong dari belakang menggunakan motor lainnya), Sabtu (04/03/2022).
Tak menaruh curiga, Laila dan Diar mengikuti permintaan kedua orang tersebut. Keduanya lalu dibonceng salah seorang pelaku melalui jalan Pasar Gajrug hingga Kampung Nyarengseng ,Desa Bintangsari dan belok menyeberangi jembatan menuju ke Desa Sipayung.
Namun setibanya di pertengahan jalan sawah, salah satu pelaku memberhentikan kendaraannya. Pelaku lalu menodongkan sebilah pisau ke arah kedua pelajar tersebut. Tak ayal, kedua siswi itu tidak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah dan berteriak minta tolong saat pelaku membawa kabur motor korban.
Teriak minta tolong itu tidak membuahkan hasil, karena di lokasi sekitar tidak ada satu pun orang. Pelaku yang berhasil merampas motor Honda Genio milik korban langsung kabur.
Kapolsek Cipanas Komisaris Polisi (Kompol) Eddy Prasetyo membenarkan aksi begal yang menyasar dua pelajar tersebut. Adanya peristiwa tindak kejahatan itu, anggotanya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung melakukan penyelidikan untuk dapat mengidentifikasi pelaku. “Betul, korban tidak apa-apa dan motornya diambil pelaku. Polsek Cipanas diback up Reskrim Polres Lebak langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” pungkasnya.(mulyana)
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
