SATELITNEWS.ID, TANGSEL— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera menonaktifkan Kepala SMP Negeri 17 Tangsel. Kebijakan itu dilakukan diduga terkait dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, mengaku baru menerima rekomendasi dari Inspektorat terkait penonaktifan Kepala SMPN 17 Tangsel. Pihaknya akan segera menonaktifkan usai konsultasi dengan badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.
“Paling diumumkan besok atau lusa. Kita fokus ke persoalannya. Kita juga tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah sampai nunggu hasil proses hukum,” kata Deden.
Sementara, hasil penelusuran wartawan terungkap jika Kepala SMP Negeri 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MN, sudah sejak lama tidak kelihatan datang ke sekolah itu. Ia absen diduga karena sedang fokus menghadapi kasus dugaan korupsi dana PIP Tahun Ajaran 2020.
“Pas abis mulai itu,” kata salah satu pegawai sekolah tersebut kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, MN belum lama datang ke sekolah. Itu pun tidak lama dan pergi lagi. “Kayaknya ngambil berkas doang,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi PIP senilai Rp 716,250,000 membuat para guru, pegawai sekolah serta peserta didik lainnya sedih. “Ya kaget lah,” ujar seorang guru wanita sambil bergegas pergi. Guru berkerudung itu bilang sudah bersusah payah membangun image SMPN 17 Tangsel.
Sebelumya, Kepala Kejari Tangsel Aliansyah mengatakan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikkan sejak 2 Maret 2022, setelah alat bukti terpenuhi. Korps Adhyaksa kini tengah memburu para koruptor dana PIP.
“Kita udah tingkatkan ke penyidikan sejak 2 Maret kemarin dan saat ini sedang berjalan,” katanya di kantornya, di Jalan Promoter Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (04/3/2022).
Dugaan korupsi tersebut mencuat setelah adanya laporan dana PIP di SMPN 17 Tangsel yang tak disalurkan ke siswa penerima pada 2020. Padahal, pihak sekolah sudah melakukan pencairan dana program Presiden Jokowi itu sudah cair belasan kali.
“Pada September 2020 telah dilakukan pencarian di Bank BRI unit Balaraja 11 kali, totalnya Rp716.250.000 yang seharusnya disalurkan ke 1.101 siswa, tapi tidak disalurkan oleh oknum yang ada di sekolah,” paparnya. (jarkasih)