Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Santri Dapat Beasiswa dari Kemenag, Yuk Cek Syaratnya

Oleh Maya Sahurina
Rabu, 16 Mar 2022 15:04 WIB
Rubrik Nasional
Santri Dapat Beasiswa dari Kemenag, Yuk Cek Syaratnya

ILUSTRASI SANTRI (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Ada kabar baik untuk para santri, pasalnya saat ini Kementerian Agama (Agama) membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) sebanyak 600 kuota pada tahun 2022.

Pendaftaran tersebut mulai dibuka pada 15 Maret hingga 15 April 2022 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, program beasiswa untuk santri telah dibuka.

“PBSB 2022 sudah dibuka. Kami undang para santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi,” ujar Waryono, Rabu (16/3/2022).

Adapun program beasiswa yang akan dibuka, dengan beberapa program studi, diantaranya

Keagamaan, Manajemen Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, Sosial Humaniora, Pertanian, serta beberapa Program Studi Vokasi.

Nah, bagi anda yang ingin mengikuti program beasiwa dari Kemenag, beberapa persyaratan yang harus disipakan dan dilengkapi. Apa saja ? Yuk simak syaratnya

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

 

Syarat Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB)

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para santri yang ingin mendaftar PBSB:

  1. Warga negara Indonesia (WNI).
  2. Berasal dari pesantren yang telah terdaftar di Kemenag, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP).
  3. Berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren, baik negeri maupun swasta.
  4. Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan pesantren.
  5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh pimpinan pesantren.
  6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
  7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab kuning.
  8. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

 

Syarat beasiswa untuk S1

Khusus untuk PBSB bagi S1, beberapa syarat khususnya adalah:

  1. Santri tingkat akhir atau lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren.
  2. Berusia maksimal (per 1 Juli 2022) 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK.
  3. Berusia maksimal 23 tahun untuk santri lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS)

Syarat beasiswa untuk S2

Untuk program magister, beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  1. Santri sarjana berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan oleh pesantren.
  2. Berusia maksimal 35 tahun (1 Juli 2022).
  3. Untuk mengikuti seleksi ini, santri bisa mendaftar secara online melalui laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb.

 

Perlu diketahui  PBSB dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri dengan rincian:

1. Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan.

2. Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan.

3. Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.

Itulah, infromasi program beasiswa yang diberikan oleh Kementrian Agama, bagi anda yang berminat mengikuti program ini, yuk persiapkan persyaratannya. (maya)

 

 

 

Tags: beasiswakemenagS1S2santri
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kasus Anak Tewas Tersetrum JPU Tangsel Terang

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kasus Anak Tewas Tersetrum PJU Tangsel Terang

Minggu, 10 Mei 2026 16:27 WIB
Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Senin, 11 Mei 2026 11:44 WIB
IMG_20260515_191509

Bendungan Polor Cipondoh Dinilai Perlu Dievaluasi

Sabtu, 16 Mei 2026 06:30 WIB
IMG_20260513_135759

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.