Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemprov Banten Perpanjang WFH Pegawai hingga 21 April

Oleh Deddy Maqsudi
Selasa, 31 Mar 2020 16:40 WIB
Rubrik Headline
Pemprov Banten Perpanjang WFH Pegawai hingga 21 April

PERPANJANG WFH : Gubernur Banten Wahidin Halim saat menggelar rapat beberapa waktu lalu. Wahidin memutuskan untuk memperpanjang WFH hingga 21 April 2020. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil Negara (ASN) hingga 21 April 2020 mendatang. Tak hanya itu, Gubernur Banten Wahidin Halim juga meminta unsur pelayanan di Pemprov Banten juga dapat bekerja dari rumah, serta mengutamakan sistem pelayanan berbasis online.

“Kami respon cepat arahan pemerintah pusat. Maka saya langsung instruksikan Sekda, agar memperpanjang WFH untuk pegawai hingga 21 April 2020 mendatang. Ini berlaku juga untuk pegawai, yang bekerja dalam bidang pelayanan langsung, dan utamakan sistem pelayanan berbasis online,” kata Gubernur, Senin (30/3).

Wahidin mengungkapkan, pelayanan langsung yang biasanya dilakukan Pemprov secara tatap muka diarahkan menggunakan sistem online. Selain untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, langkah itu juga dilakukan, agar penanganan Covid-19 yang sedang dilakukan Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dapat berjalan lebih optimal.

“Karena baik pegawai Pemprov maupun masyarakat yang dilayani, ini berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten/Kota se-Banten. Jadi kalau mereka bisa tetap di rumah, pemerintah bisa lebih fokus menangani kasus-kasus Covid-19 dari seluruh rumah sakit rujukan yang ada di Banten,” tuturnya.

Sekda Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan, masa WFH diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.Sesuai instruksi  Gubernur, bagi Dinas/Badan/Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang mempunyai fungsi pelayanan langsung kepada aparatur maupun masyarakat agar dimungkinkan untuk menjalankan tugas dan fungsi di rumah selama pelayanannya bisa dilakukan secara online, dengan lebih mengoptimalkan website resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap hari per jam kerja.

Sekda  berpesan, agar seluruh ASN di Pemprov Banten dapat menaati aturan tersebut, sebagai upaya bersama mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Banten.

Baca Juga: Belasan Tambang Ilegal Ditutup, Pemprov Banten Masih Melakukan Moratorium

Di Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan kebijakan bekerja di rumah untuk aparatur sipil negara (ASN) hingga 21 April 2020. Kebijakan ini merupakan respon perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit virus korona atai Covid-19 di Indonesia.

Perpanjangan masa bekerja di rumah atau work from home (WFH) bagi ASN ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

BeritaTerbaru

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Jumat, 3 Jul 2026 07:30 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kamis, 2 Jul 2026 21:14 WIB

Api Lahap Dua Bengkel di Jalan Otista Raya Ciputat, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Kamis, 2 Jul 2026 11:58 WIB
Mobil Honda Jazz Hilang Kendali di Ciputat, Tabrak 3 Kendaraan

Mobil Honda Jazz Hilang Kendali di Ciputat, Tabrak 3 Kendaraan

Rabu, 1 Jul 2026 20:40 WIB

“Masa pelaksanaan WFH bagi ASN diperpanjang sampai dengan 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Senin (30/3).

Selain perubahan terkait masa pelaksanaan WFH, lanjut Tjahjo, penyesuaian sistem kerja bagi ASN juga dilakukan melalui pelaksanaan tugas kedinasan. Tentunya dengan mempertimbangkan penetapan status darurat bencana pada daerah masing-masing.

Meski demikian, Politikus PDI Perjuangan ini pun mengharapkan, ASN di lingkungan kementerian maupun lembaga dan pemerintah daerah dapat mencapai sasaran kerja. Serta memenuhi target kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, untuk memantau perkembangan serta pencegahan penularan Covid-19 bagi ASN, para PPK perlu melakukan pembaharuan data ASN yang terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

Baca Juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Penerima Bansos Di Banten Berkurang

“Petunjuk pelaksanaan pembaharuan data tersebut akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Tjahjo.

Lebih jauh, Tjahjo menegaskan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan Surat Edaran ini. ‎(sidik/mardiana)

Tags: Covid-19dampak coronapemprov bantenvirus coronaWahidin Halimwfh
Share32TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak
Banten Region

Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak

Rabu, 1 Jul 2026 16:16 WIB
Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sejumlah Jabatan Kosong, BKD Banten Berdalih Proses Seleksi Masih Berjalan

Rabu, 1 Jul 2026 15:52 WIB
Bupati Tangerang Pastikan Pengungsi Korban Asap TPA Jatiwaringin Terlayani
Headline

Bupati Tangerang Pastikan Pengungsi Korban Asap TPA Jatiwaringin Terlayani

Rabu, 1 Jul 2026 15:37 WIB
154 Warga Terdampak Asap TPA Jatiwaringin Jalani Pemeriksaan, Api Masih Membara
Headline

154 Warga Terdampak Asap TPA Jatiwaringin Jalani Pemeriksaan, Api Masih Membara

Rabu, 1 Jul 2026 15:08 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Langsung Penanganan Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin
Headline

Bupati Tangerang Pimpin Langsung Penanganan Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Jul 2026 10:17 WIB
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem
Headline

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

Selasa, 30 Jun 2026 20:37 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Indonesia Raih Tiga Medali World Climbing Series Krakow 2026

Indonesia Raih Tiga Medali World Climbing Series Krakow 2026

Minggu, 5 Jul 2026 18:14 WIB
Gerai Samsat Baru Resmi Beroperasi di 29 Kecamatan dan 10 Kelurahan Kabupaten Tangerang

Gerai Samsat Baru Resmi Beroperasi di 29 Kecamatan dan 10 Kelurahan Kabupaten Tangerang

Kamis, 2 Jul 2026 21:22 WIB
Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Senin, 29 Jun 2026 15:15 WIB
Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Selasa, 30 Jun 2026 22:01 WIB
TERBAKAR: Tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terbakar diduga akibat cuaca panas yang memicu gas metana, Rabu (1/7/2026). (ISTIMEWA)

BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang

Rabu, 1 Jul 2026 17:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.