Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Pemprov Banten Perpanjang WFH Pegawai hingga 21 April

Oleh Deddy Maqsudi
Selasa, 31 Mar 2020 16:40 WIB
Rubrik Headline
Pemprov Banten Perpanjang WFH Pegawai hingga 21 April

PERPANJANG WFH : Gubernur Banten Wahidin Halim saat menggelar rapat beberapa waktu lalu. Wahidin memutuskan untuk memperpanjang WFH hingga 21 April 2020. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil Negara (ASN) hingga 21 April 2020 mendatang. Tak hanya itu, Gubernur Banten Wahidin Halim juga meminta unsur pelayanan di Pemprov Banten juga dapat bekerja dari rumah, serta mengutamakan sistem pelayanan berbasis online.

“Kami respon cepat arahan pemerintah pusat. Maka saya langsung instruksikan Sekda, agar memperpanjang WFH untuk pegawai hingga 21 April 2020 mendatang. Ini berlaku juga untuk pegawai, yang bekerja dalam bidang pelayanan langsung, dan utamakan sistem pelayanan berbasis online,” kata Gubernur, Senin (30/3).

Wahidin mengungkapkan, pelayanan langsung yang biasanya dilakukan Pemprov secara tatap muka diarahkan menggunakan sistem online. Selain untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, langkah itu juga dilakukan, agar penanganan Covid-19 yang sedang dilakukan Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dapat berjalan lebih optimal.

“Karena baik pegawai Pemprov maupun masyarakat yang dilayani, ini berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten/Kota se-Banten. Jadi kalau mereka bisa tetap di rumah, pemerintah bisa lebih fokus menangani kasus-kasus Covid-19 dari seluruh rumah sakit rujukan yang ada di Banten,” tuturnya.

Sekda Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan, masa WFH diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.Sesuai instruksi  Gubernur, bagi Dinas/Badan/Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang mempunyai fungsi pelayanan langsung kepada aparatur maupun masyarakat agar dimungkinkan untuk menjalankan tugas dan fungsi di rumah selama pelayanannya bisa dilakukan secara online, dengan lebih mengoptimalkan website resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap hari per jam kerja.

Sekda  berpesan, agar seluruh ASN di Pemprov Banten dapat menaati aturan tersebut, sebagai upaya bersama mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Banten.

BeritaTerbaru

IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_162637

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_135759

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB

Di Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan kebijakan bekerja di rumah untuk aparatur sipil negara (ASN) hingga 21 April 2020. Kebijakan ini merupakan respon perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit virus korona atai Covid-19 di Indonesia.

Perpanjangan masa bekerja di rumah atau work from home (WFH) bagi ASN ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Masa pelaksanaan WFH bagi ASN diperpanjang sampai dengan 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Senin (30/3).

Selain perubahan terkait masa pelaksanaan WFH, lanjut Tjahjo, penyesuaian sistem kerja bagi ASN juga dilakukan melalui pelaksanaan tugas kedinasan. Tentunya dengan mempertimbangkan penetapan status darurat bencana pada daerah masing-masing.

Meski demikian, Politikus PDI Perjuangan ini pun mengharapkan, ASN di lingkungan kementerian maupun lembaga dan pemerintah daerah dapat mencapai sasaran kerja. Serta memenuhi target kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, untuk memantau perkembangan serta pencegahan penularan Covid-19 bagi ASN, para PPK perlu melakukan pembaharuan data ASN yang terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

“Petunjuk pelaksanaan pembaharuan data tersebut akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Tjahjo.

Lebih jauh, Tjahjo menegaskan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan Surat Edaran ini. ‎(sidik/mardiana)

Tags: Covid-19dampak coronapemprov bantenvirus coronaWahidin Halimwfh
Share32TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu
Headline

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 13:44 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang
Headline

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
IMG_20260513_095131
Banten Region

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan
Headline

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak
Banten Region

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, jadi tersangka dalam kasus laka lantas maut di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kepala DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Laka Lantas SDN Sukaratu 5 Majasari

Selasa, 12 Mei 2026 18:25 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
IMG-20260509-WA0043

Polsek Rajeg Selidiki Aktivitas Galian Tanah, Diduga Tak Punya Izin

Sabtu, 9 Mei 2026 10:23 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Wabup Iing Dorong Pemerintahan Kecamatan Aktif Gali Potensi

Selasa, 12 Mei 2026 18:35 WIB
IMG_20260513_192234

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.