Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemprov Banten Perpanjang WFH Pegawai hingga 21 April

Oleh Deddy Maqsudi
Selasa, 31 Mar 2020 16:40 WIB
Rubrik Headline
Pemprov Banten Perpanjang WFH Pegawai hingga 21 April

PERPANJANG WFH : Gubernur Banten Wahidin Halim saat menggelar rapat beberapa waktu lalu. Wahidin memutuskan untuk memperpanjang WFH hingga 21 April 2020. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil Negara (ASN) hingga 21 April 2020 mendatang. Tak hanya itu, Gubernur Banten Wahidin Halim juga meminta unsur pelayanan di Pemprov Banten juga dapat bekerja dari rumah, serta mengutamakan sistem pelayanan berbasis online.

“Kami respon cepat arahan pemerintah pusat. Maka saya langsung instruksikan Sekda, agar memperpanjang WFH untuk pegawai hingga 21 April 2020 mendatang. Ini berlaku juga untuk pegawai, yang bekerja dalam bidang pelayanan langsung, dan utamakan sistem pelayanan berbasis online,” kata Gubernur, Senin (30/3).

Wahidin mengungkapkan, pelayanan langsung yang biasanya dilakukan Pemprov secara tatap muka diarahkan menggunakan sistem online. Selain untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, langkah itu juga dilakukan, agar penanganan Covid-19 yang sedang dilakukan Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dapat berjalan lebih optimal.

“Karena baik pegawai Pemprov maupun masyarakat yang dilayani, ini berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten/Kota se-Banten. Jadi kalau mereka bisa tetap di rumah, pemerintah bisa lebih fokus menangani kasus-kasus Covid-19 dari seluruh rumah sakit rujukan yang ada di Banten,” tuturnya.

Sekda Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan, masa WFH diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.Sesuai instruksi  Gubernur, bagi Dinas/Badan/Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang mempunyai fungsi pelayanan langsung kepada aparatur maupun masyarakat agar dimungkinkan untuk menjalankan tugas dan fungsi di rumah selama pelayanannya bisa dilakukan secara online, dengan lebih mengoptimalkan website resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap hari per jam kerja.

Sekda  berpesan, agar seluruh ASN di Pemprov Banten dapat menaati aturan tersebut, sebagai upaya bersama mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Banten.

Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Di Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan kebijakan bekerja di rumah untuk aparatur sipil negara (ASN) hingga 21 April 2020. Kebijakan ini merupakan respon perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit virus korona atai Covid-19 di Indonesia.

Perpanjangan masa bekerja di rumah atau work from home (WFH) bagi ASN ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

BeritaTerbaru

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB

“Masa pelaksanaan WFH bagi ASN diperpanjang sampai dengan 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Senin (30/3).

Selain perubahan terkait masa pelaksanaan WFH, lanjut Tjahjo, penyesuaian sistem kerja bagi ASN juga dilakukan melalui pelaksanaan tugas kedinasan. Tentunya dengan mempertimbangkan penetapan status darurat bencana pada daerah masing-masing.

Meski demikian, Politikus PDI Perjuangan ini pun mengharapkan, ASN di lingkungan kementerian maupun lembaga dan pemerintah daerah dapat mencapai sasaran kerja. Serta memenuhi target kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, untuk memantau perkembangan serta pencegahan penularan Covid-19 bagi ASN, para PPK perlu melakukan pembaharuan data ASN yang terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

Baca Juga: Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

“Petunjuk pelaksanaan pembaharuan data tersebut akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Tjahjo.

Lebih jauh, Tjahjo menegaskan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan Surat Edaran ini. ‎(sidik/mardiana)

Tags: Covid-19dampak coronapemprov bantenvirus coronaWahidin Halimwfh
Share32TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker
Headline

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR
Headline

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Banten Region

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan
Headline

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Headline

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas

Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas

Rabu, 2 Sep 2026 20:38 WIB
Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.