Sabtu, 12 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Januari-Maret 2022 Ada 43 Laporan Perselisihan Ketenagakerjaan di Kota Tangerang

Oleh Made Nusantara
Senin, 28 Mar 2022 17:52 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Januari-Maret 2022 Ada 43 Laporan Perselisihan Ketenagakerjaan di Kota Tangerang

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan. DOK

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat sepanjang Januari-Maret 2022, ada 43 perselisihan hubungan industrial. Mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga upah tak layak. Tiga laporan selesai dengan perjanjian bersama (PB), 1 bipartit dan 13 anjuran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan mengatakan, ada beberapa upaya dalam menyelesaikan konflik internal tersebut. Mulai dari bipartit untuk mencapai kesepakatan atau menuntut ke pengadilan hubungan industrial (PHI).

Biasanya, katanya tahap awal yang dilakukan itu adalah bipartit. Bila tak terjadi kesepakatan pihak yang dirugikan melaporkan ke disnaker kota atau kabupaten untuk tripartit. Misalnya di Disnaker Kota Tangerang.  “Kita fungsinya hanya untuk membantu permasalahan mereka,” ujarnya, Senin (28/3/2022).

Dia menjelaskan kedua belah pihak wajib melakukan perundingan internal atau bipartit. Apabila keduanya sepakat, maka harus membuat perjanjian kerjasama.  “Kalau tidak terjadi kesepakatan atau deadlock maka salah satu pihak bisa daftarkan tripartite di Disnaker kota Tangerang. Kita cari win- win solution untuk capai kesepakatan,” katanya.

Dalam bipartit itu, Disnaker Kota Tangerang akan menjadi penengah untuk mencari solusi. Apabila tidak tercapai kata musyawarah maka Disnaker Kota Tangerang akan membuat anjuran ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Provinsi Banten. Bahkan bila tidak terjadi kesepakatan lagi di PHI bisa sampai masuk ranah Mahkamah Agung.

“Jadi kalau tercapai musyawarah kita buatkan perjanjian kerjasama, kalau tidak terjadi kesepakatan maka dibuatkan anjuran, berdasarkan UU Nomor 2 / 2004. Bisa sampai ke pengadilan hubungan industrial (PHI) berdasarkan surat anjuran yang kita keluarkan,” tutur Ujang.

Baca Juga: 3.450 Pekerja Rentan di Lebak Dapat Jaminan

Ujang pun mengatakan Disnaker Kota Tangerang tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi kepada salah satu pihak yang berselisih. Hal itu merupakan kewenangan PHI. Pihaknya hanya bertugas untuk menyelesaikan perselisihan dengan tripartit.

Kemudian, bila ada perusahaan yang tak membayar upah sesuai dengan UMR atau UMK maka itu masuk ranah pengawas ketenagakerjaan di Disnaker Banten. Kata dia, pekerja bisa langsung melaporkan hal tersebut ke Disnaker Banten.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB

“Kalau upah tidak dibayar dengan sesuai, upah lembur tidak dibayar, tidak didaftarkan BPJS itu bagian pengawas ketenagakerjaan, pengawas ketenagakerjaan, berhak untuk datang ke perusahaan untuk memeriksa , kalau kami di hubungan industrial hanya pembinaan dan penyelesaian perselisihan,” jelasnya. (irfan)

 

Tags: disnaker kota tangerangHubungan Industrial Kota TangerangKetenagakerjaan Kota Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional
Kota Tangerang

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 19:41 WIB
Kota Tangerang

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Jumat, 11 Sep 2026 18:59 WIB
Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)
Headline

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.