SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Jajaran personel Polres Pandeglang mengamankan sebuah mobil boks berisi ribuan botol minuman keras (Miras), di wilayah Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Senin (28/3/2022) malam.
Polisi-pun mencatat, Miras dalam mobil boks tersebut sebanyak 500 dus atau setara dengan 6.600 botol, berbagai jenis.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengungkapkan, pada Senin malam pihaknya mengamankan sebuah mobil boks berisi ribuan botol miras, di wilayah Kecamatan Carita.
Katanya, untuk barang bukti (Barbuk) yang diamankan itu, dari wilayah Jakarta masuk kepada penampung yang ada di wilayah Pandeglang.
“Saat pengiriman barang dari Jakarta masuk ke Pandeglang. Di situ kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang curigai itu. Alhasil, satu unit mobil boks berisi ribun miras ini diamankan,” kata AKP Fajar, saat ekspose di halaman Mapolres Pandeglang, Selasa (29/3/2022).
Selain ribun barbuk miras yang diamankan, pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi. “Masih kami dalami apakah ada ijin atau tidak. Sekarang prosesnya masih pemeriksaan saksi – saksi,” ungkapnya.
Baca Juga: Empat Pelaku Pencurian Mobil Diamankan ke Mapolda Banten, Satu Orang DPO
Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Rosandi menambahkan, dalam gelaran ekspose hari ini (Selasa, red), dari hasil giat operasi bina kusuna yang dilakukan jajaran Polres Pandeglang, sejak 17 hingga 31 Maret 2022, telah berhasil mengamankan sebanyak 8.597 botol miras secara keseluruhan, termasuk dalam satu mobil boks yang diamankan tadi malam.
“Dari pengungkapan kasus penyakit masyarakat berupa miras, kami jaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan ribuat botol miras terdiri dari bermacam merek. Mulai dari angur merah, kolesom, intisari, wiski dan jenis merk miras lainnya,” ujar Kabag Ops.
Barbuk berupa miras yang berhasil diamankan Polres Pandeglang itu ujarnya, akan dimusnahkan pada momentum Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke 148 yang jatuh pada 1 April 2022 mendatang.
Kemudian, dari hasil giat ini jajaran Polres juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, diantaranya berinisial L, S, S dan J. Adapun untuk pelakunya sendiri masih dalam penyelidikan.
“Maka menjelang Ramadhan ini, kami terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi peredaran miras. Karena akan berdampak pada situasi Kamtibmas menjadi tidak kondusif,” tandasnya. (nipal)
























