Kamis, 8 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

DPRD Banten Imbau Kepala Desa Tidak Berpolitik Praktis

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 4 Apr 2022 16:35 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
DPRD Banten Imbau Kepala Desa Tidak Berpolitik Praktis
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Fraksi Partai Demokrat M. Nawa Said Dimyati angkat bicara terkait Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendukung Presiden Joko Widodo menjabat selama 3 periode.

Menurutnya, masa jabatan Presiden telah diatur dalam undang-undang dasar dan masa jabatan presiden dibatasi 2 periode dengan masa waktu selama 5 tahun dalam satu periodenya. Politisi Demokrat yang akrab disapa Cak Nawa itu mengatakan Apdesi tidak mempunyai legal standing bicara penambahan masa jabatan Presiden.

Kata Cak Nawa, Tidak elok organisasi Kepala Desa mendeklarasikan penambahan masa jabatan Presiden. karena, hal tersebut merupakan bagian dari politik praktis.

“Aturan masa jabatan presiden sudah diatur dalam undang-undang dasar 1945 hasil amandemen ke 4. Apdesi tidak punya legal standing bicara tentang perpanjangan masa jabatan atau penambahan masa jabatan Presiden,” katanya saat ditemui awak media di Serang, Senin (4/4/2022).

Cak Nawa menyampaikan, larangan Kepala desa berpolititik prakis telah diatur dalam undang-undang, dirinya menghimbau agar Apdesi tidak ikut terlibat dalam urusan politik praktis, lebih baik kata Cak Nawa pemerintah desa memperbaiki hal-hal yang menjadi kewenangan Desa.

“Aturan Kepala desa dilarang berpolitik prakitis itu ada Undang-undang nomor 6 tahun 2014, UU nomor 7 tahun 2017 dan ada aturan Dalam UU No. 10 Tahun 2016 jo. UU No. 1 Tahun 2015. Aturan itu harus dipahami dengan baik, daripada mengurusi masa jabatan presiden lebih baik mengurusi pemeeintahan desa,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Klaim Hemat Ratusan Juta Dari Pembangunan PLTS Atap

Dirinya juga mempertanyakan maksud dan tujuan Apdesi mendukung penambahan masa jabatan Presiden.  “Sepertinya itu olah-olah ke Pak Presiden biar Pak Presiden kagum dan bangga. Entah ada maksud apa. Saya yakin Pak Jokowi tidak bisa dirayu dengan hal-hal demikian,” tukasnya. (aditya)

BeritaTerbaru

Pemprov Banten Klaim Hemat Ratusan Juta Dari Pembangunan PLTS Atap

Pemprov Banten Klaim Hemat Ratusan Juta Dari Pembangunan PLTS Atap

Kamis, 8 Okt 2026 08:29 WIB
Gedung Pengadilan Tinggi Agama Banten Terbakar

Gedung Pengadilan Tinggi Agama Banten Terbakar

Rabu, 7 Okt 2026 21:09 WIB
Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin. (ISTIMEWA)

Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500, Bukan Sekadar Momentum Seremonial

Rabu, 7 Okt 2026 19:06 WIB
Pancaroba Mulai Datang, BPBD Lebak Petakan Jalur Rawan

Pancaroba Mulai Datang, BPBD Lebak Petakan Jalur Rawan

Rabu, 7 Okt 2026 17:30 WIB
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SERAHKAN JABATAN KETUA - Ade Mulyana (kiri), menyerahkan bendera pataka kepada Ketua Tagana Baihaki Rahmat (kanan), saat pergantian Ketua Tagana Kabupaten Pandeglang, beberapa tahun lalu. (ISTIMEWA)
Banten Region

Menjadi Seorang Relawan Kemanusiaan, Ade Mulyana: “Hidup Hanya Sekali, Buatlah Berarti”

Rabu, 7 Okt 2026 17:19 WIB
ISTIGHOSAH -- Bupati Kabupaten Serang Ratu Rahmatuzakiyah, menghadiri acara Istighosah HUT Ke-500 Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

500 Tahun Kabupaten Serang, Bupati Ratu Rahmatuzakiyah Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Rabu, 7 Okt 2026 17:13 WIB
Banten Region

Retribusi PBG di Kabupaten Serang Capai Rp22,9 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 15:57 WIB
Bawaslu Didorong Ikut Awasi Pilkada, Begini Respons Pemkab Lebak
Banten Region

Bawaslu Didorong Ikut Awasi Pilkada, Begini Respons Pemkab Lebak

Rabu, 7 Okt 2026 15:54 WIB
Banten Region

Satresnarkoba Polres Serang Ringkus DPO Pengedar Narkoba

Rabu, 7 Okt 2026 15:31 WIB
SWADAYA -- Warga Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, memperbaiki jalan rusak secara swadaya sepanjang 100 meter dan lebar 4 meter, Diketahui, jalan tersebut menyambungkan Kecamatan Munjul dan Kecamatan Angsana. (ISTIMEWA)
Banten Region

Antisipasi Laka Lantas, Warga Desa Kadubadak Pandeglang Bangun Jalan secara Swadaya

Rabu, 7 Okt 2026 12:27 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Raharja Career Jadi Ajang Uji Karya dan Kesiapan Mahasiswa Masuk Dunia Kerja

Raharja Career Jadi Ajang Uji Karya dan Kesiapan Mahasiswa Masuk Dunia Kerja

Kamis, 1 Okt 2026 13:44 WIB
Seraphim Hadirkan Layanan Kesehatan Otak dan Tidur Pertama Berstandar Internasional

Seraphim Hadirkan Layanan Kesehatan Otak dan Tidur Pertama Berstandar Internasional

Kamis, 1 Okt 2026 19:33 WIB
Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos, DPRD Lebak Desak Desil Dibongkar

Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos, DPRD Lebak Desak Desil Dibongkar

Minggu, 4 Okt 2026 14:56 WIB
Sebelum Putuskan Gugatan Ijazah Gibran, Hakim Konstitusi Mau Salat Istikharah

Sebelum Putuskan Gugatan Ijazah Gibran, Hakim Konstitusi Mau Salat Istikharah

Sabtu, 3 Okt 2026 09:04 WIB
Sopir Mengantuk Picu Kecelakaan Beruntun di Lebak, Truk Hantam 4 Minibus

Sopir Mengantuk Picu Kecelakaan Beruntun di Lebak, Truk Hantam 4 Minibus

Senin, 5 Okt 2026 13:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.