SATELITNEWS.ID, SERANG—Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran (TA) 2019 meminta Pemprov Banten untuk membuktikan capaian yang telah dilakukan selama 2019. Anggota Pansus LKPj, Yeremia Mendrofa saat dihubungi melalui telepon, Rabu (1/4) mengungkapkan, laporan yang disajikan lebih kepada capaian kinerja pemprov selama 2019. Sementara, pansus tidak melihat adanya LKPJ berisi manfaat yang dihasilakan dari program-program.
“Maka dari itu saya tantang OPD (organisasi perangkat daerah) untuk membuktikan itu. Jangan berbicara soal output itu lebih laporan. Marena itu untuk BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tapi yang saya inginkan ini outcome, hasilnya dari progam-program yang ada,” kata Yeremia.
Dijelaskanya, salah satu prioritas pembangunan dan arah kebijakan Provinsi Banten pada 2019 yaitu pembangunan tata kelola pemerintahan yang dijabarakan dalam program kegiatan dan alokasi anggaran yang cukup besar di seluruh OPD. Namun, pihaknya tidak melihat adanya peningkatan kualitas kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Dengan rujukan indikator yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan tercermin dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintah. Salah satu contoh outcome yang belum tercermin itu terkait capaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang semestinya BB pada 2019 ini hanya capainnya B,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Yeremia, dari sisi penyusunan LKPJ DPRD menilai belum ada sinkronisasi antara program dan outcome. “Contoh data kemiskinan dan penjelasan yang mengatakan mengalami peningaktan pada 2019 harusnya mengalami penurunan. Dalam dokumen LKPJ juga tidak merujuk pada aturan yang terbaru sehingga kebijakan tidak tepat sasaran,” katanya.
Terkait rapat pembahasan LKPj bersama Pemprov Banten, politisi PDIP itu menilai terdapat sejumlah OPD yang kurang proaktif.
“Bahkan sampai sekarang. Padahal ada indikator RPJMD yang harus terpenuhi dan kita dalami. Dan ini juga yang menjadi pertanyaan kami (pansus). Lalu ketika butuh dokumen, yang dikirim malah dokumen tidak valid alias dokumen yang belum resmi atau dibubuhi tandatangan. Ini kan tanda tanya bisa saja dokumen itu dibuat sama orang lain,” ujarnya.
Terkait ada kumungkinan LKPj ditolak Pansus, Yeremia menilai hal itu bisa saja terjadi. Dirinya beralasan, salah satu faktor yaitu adanya OPD yang kurang proaktif. “Yah kalau memang OPD nya nggak respon bisa saja (ditolak). Padahal dalam pembahasan kita kan lewat media daring (dalam jaringan) dan dalam grup ini juga banyak kepala OPD nya,” katanya.
Sementara, Ketua Pansus LKPj, Fitron Nur Ikhsan mengatakan, pembahasan LKPj masuk babak pendalaman. Ia menuturkan, dalam rapat melalui media dari, Pansus lebih banyak monyoroti realisasi anggaran dan outcome dari program yang dilaksanakan OPD dipadankan dengan target RPJMD.
“Misalnya target pada Disperkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) pada sasaran meningkatnya penataan perumahan, pelayanan air bersih perkotaan dan perdesaan, dan penanganan kawasan kumuh, dengan indikator persentase rumah layak huni 85,15 persen. Pansus meminta dijelaskan ketercapaiannya dan kesesuaian program rutilahu (rumah tidak layak huni). Kedua yaitu, kawasan kumuh yang ditangani dengan target 203, 20 Hektare. Ternyata kan tidak tercapai, hanya tercapai 200, 87 Hektare. Dan setelah kita bahas dengan pendetilan target RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) secara kuantitatif saja terlihat tidak tercapainya,” pungkasnya. (rus/bnn)
Diskusi tentang ini post