SATELITNEWS.ID,PONDOKAREN—Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi salah satu daerah yang rawan aksi tawuran dan balap liar. Tim Khusus 3 Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya (PMJ) mencokok Sembilan pemuda di Kecamatan Pondok Aren yang kedapatan baru selesai tawuran.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari warga sekitar bahwa akan terjadi tawuran pemuda, pada Kamis (7/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di wilayah Jurang Mangu Pondok Aren. Berbekal laporan itu, Tim patroli melaksanakan patroli daerah itu.
Setelah tiba di TKP yaitu di Jurang Mangu, polisi melihat belasan remaja tersebut telah selesai melakukan aksi tawuran dan tengah membubarkan diri.
“Kami menangkap sembilan pemuda. Saat digeledah, kami menemukan 1 buah celurit, 1 stick golf, 1 busur panah dan 1 petasan yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ungkap Kepala Tim Khusus 3 Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, Ipda Boas Natalis Dekison dalam keterangannya, Kamis (7/4).
Mereka diduga tawuran dengan kelompok lain di wilayah Cikini, Kecamatan Pondok Aren. Petugas langsung menyerahkan kesembilan pemuda tersebut ke Polsek Pondok Aren berikut barang bukti senjata tajam.
Selain mengamankan sembilan pemuda yang diduga melakukan tawuran, petugas juga mengamankan dua pemuda yang ingin melakukan balap liar. “Saat ingin menyerahkan pelaku tawuran di Pondok Aren. Kami menemukan dijalan adanya pelaku balap liar,” kata Boas.
Baca Juga: Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para pelaku pebalap liar tersebut. “Setelah kami melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut, kami menemukan 2 pemuda dan 2 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” paparnya.
Kedua pemuda itu tak bisa berkutik dan langsung digelandang ke Polsek Pondok Aren bersama dengan kendaraan roda dua yang akan digunakan balap liar.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya mengatakan, pelaku aksi tawuran tersebut ternyata berasal dari dua kelompok yang berbeda dan tidak saling mengenal, yakni dari kelompok pemuda Jurangmangu melawan kelompok pemuda Cikini.
Mereka walau dari satu kelompok juga tidak saling kenal. Saat handphonenya dicek, diketahui mereka janjian (tawuran) dengan menggunakan grup whatsapp menjelang sahur.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu satu senjata tajam jenis arit, tongkat stik golf, lima buah kain sarung, lima unit handphone, anak busur, dan petasan.
“Yang membawa sajam ini tidak di bawah umur, usianya sudah 23 tahun inisial H,” tambahnya.
Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu
Para pelaku dilakukan pengambilan sidik jari dan pemanggilan terhadap orang tua mereka, guru sekolah, hingga petugas RT/RW dan pihak kelurahan tempat belasan remaja tersebut tinggal. (jarkasih)
























