SATELITNEWS.ID, LEBAK—Bidang Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan terhadap alat alat ukur timbangan di sejumlah SPBU di Lebak, Selasa (26/04). Pemeriksaan secara intens itu dilakukan dalam rangka mencegah kecurangan pelayanan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menjelang punya arus mudik Lebaran 2022.
Kepala Bidang Metrologi Disperindag Lebak, Agus Reza mengatakan, pemeriksaan alat ukur di masing-masing SPBU di Lebak, dilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya kecurangan terhadap konsumen. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya kecurangan. “Hasil pemeriksaan kami sementara ini, semuanya aman, serta tidak ada satupun yang ditemukan yang bermasalah,” kata Agus.
Selain terhadap SPBU di wilayah kota, pemeriksaan alat timbang pun dilakukan milik para pedagang di pasar tradisional maupun di toko-toko emas di seluruh Lebak. Hal itu harus dilalukan pihaknya, karena menjelang Lebaran, daya beli masyarakat meningkat, sehingga dikhawatirkan para konsumen menjadi sasaran empuk untuk dicurangi para pedagang.
“Untuk alat ukur timbangan yang tidak normal akibat setingan pedagang, memang tidak ditemukan. Namun bila timbangan yang sudah tidak normal akibat rusak, masih kami temukan,” terang Agus. “Saya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya kecurangan dalam timbangan baik itu di SPBU, pasar maupun toko emas,” timpalnya.
Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana mengatakan, disaat terjadi lonjakan daya beli masyarakat, maka pihaknya harus turut melakukan antisipasinya, dalam hal perlindungan konsumen. Sebab, apabila tidak diantisipasi dengan cara memeriksa timbangan atau alat ukur timbang, maka bukan tidak mungkin oknum pedagang akan memanfaatkan momen lonjakan daya beli masyarakat untuk ajang mencari keuntungan dengan cara-cara yang melangar aturan. “Pemeriksaan ke SPBU maupun ke pasar-pasar merupakan upaya kami untuk melindungi konsumen,” pungkasnya.(mulyana)
























