Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polda Banten Bongkar Kasus Penyelundupan Sabu di Charger HP

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 20 Mei 2022 14:41 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kota Cilegon
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Polda Banten membongkar kasus penyelundupan sabu di charger handphone ke dalam Lapas Cilegon. Polisi menetapkan dua napi Lapas Cilegon sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan kejadian berawal pada Selasa (17/05) sekitar 10.00 Wib, petugas Lapas Cilegon mengamankan IW (35), honorer pada kantor Kejaksaan Negeri Cilegon karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam charger HP berwarna putih. Saat diinterogasi, IW sebut charger hp tersebut titipan SD (50), pegawai negeri pada Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. IW tidak mengetahui bahwa charger hp tersebut berisi narkoba.

SD kemudian dipanggil ke Lapas Cilegon, pasca tiba di Lapas lalu diinterogasi. SD membenarkan telah menitip charger ke IW karena diminta oleh DL (39) seorang narapidana kasus narkoba pada Lapas Cilegon.

Pasca interogasi SD, Kalapas Cilegon koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Banten dan menyerahkan SD, IW dan DL kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Banten. Penyerahan ketiga orang itu dilakukan Selasa lalu.

“Pasca penyerahan 3 orang tersebut, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten melakukan rangkaian pemeriksaan secara instensif, tidak hanya kepada 3 orang yang diserahkan, namun juga kepada pihak lain terkait temuan sabu-sabu pada charger HP tersebut,” ujar Shinto Silitonga didampingi Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Niko Andreano Setiawan serta dihadiri Kalapas Cilegon Sudirman Jaya dan Kajari Cilegon Ineke Indraswasi pada press conference yang digelar di Ruang Media Center Bidhumas Polda Banten pada Jumat (20/5).

Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten kemudian melakukan gelar perkara pada Kamis (19/05) sekitar pukul 14.00 Wib untuk menguji fakta-fakta hukum yang telah dikumpulkan dalam 3 hari pemeriksaan dan telah menetapkan status DL (39) dan KT (39). Keduanya warga binaan kasus narkoba pada Lapas Cilegon.

Baca Juga: Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

“Pasca pemeriksaan marathon, diketahui sabu dalam charger hp dipesan oleh DL kepada KT pada Minggu (15/05) malam sebanyak 5 gram dengan harga Rp4,5 juta.
KT pesan ke AP (DPO) dan DP minta bantuan SD untuk menerima barang, tidak hanya charger HP namun baju-baju milik DL,” kata Shinto.

Lalu, SD terima telepon anonim untuk antar paket pada Senin (16/05), karena hari libur. SD sampaikan agar barang dititip ke sekuriti di Kejari Cilegon.

BeritaTerbaru

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Ilustrasi Erupsi Gunung Anak Krakatau. (ISTIMEWA)

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:29 WIB

“SD terima paket dari sekuriti berupa charger hp dan beberapa baju DL dan SD kemudian meminta IW membawa charger hp untuk diberikan kepada DL, namun baru diketahui pasca digeledah bahwa isi charger hp adalah sabu,” lanjut Shinto.

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 1 unit charger hp warna putih dan 1 paket narkoba berisi sabu seberat 3,16 gram.

Terhadap tersangka DL (39) dan KT (39), penyidik menerapkan pasal 114 subsider Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang memiliki, menyimpan, menjual, membeli dan menerima narkoba golongan 1 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan tentu saja ada pemberatan karena status DL dan KT adalah residivis pada perkara yang sama.

KT ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 2019 dengan barang bukti 900gr sabu di Serang, Banten dan telah dapat putusan pada 13 Februari 2020 dengan vonis 12 tahun penjara. Sedangkan DL ditangkap Polres Cilegon pada 2021 dengan barang bukti 0,3gr sabu serta putusan pada Maret 2022 dengan vonis 18 bulan penjara.

Baca Juga: Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Bila dilihat dari modusnya, upaya penyelundupan sabu dalam charger HP menjadi modus baru yang terungkap berkat ketelitian dari petugas Penjaga Pintu Utama Lapas Cilegon atas nama Dwi Prawiradijaya (23).

“Polda Banten mengapresiasi Dwi Prawiradijaya atas kedisiplinan menjalankan SOP di P2U Lapas Cilegon sehingga berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba oleh warga binaan dengan memanfaatkan pihak luar,” kata Shinto Silitonga. (gatot)

Tags: lapaspolda bantensabu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kasus Dugaan Sengketa Lahan Seret 2 Camat di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:22 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Tim PMI Banten, salurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di musim kemarau. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bantu Wilayah Terdampak Kekeringan, PMI Banten Salurkan 840 Ribu Liter Air Bersih

Minggu, 6 Sep 2026 16:13 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
MENGAMANKAN BBL : Ratusan Ribu BBL dan satu tersangka dugaan penyelundupan BBL, diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

KIRIM NAKES -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten mengirimkan tiga tenaga kesehatan ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk membantu masyarakat terdampak bencana, Rabu (2/9/2026). Mereka akan bertugas selama dua minggu. (ISTIMEWA)

Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Rabu, 2 Sep 2026 20:34 WIB
Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

Selasa, 1 Sep 2026 08:44 WIB
KH Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Rais Aam PBNU

KH Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Rais Aam PBNU

Senin, 31 Agu 2026 08:10 WIB
Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 07:26 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.