Senin, Juni 5, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Kasus Penggelapan Kerupuk Senilai Rp 3 Miliar Ditangani Kejaksaan

Red Gatot
Senin, 23 Mei 2022 17:39 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kasus Penggelapan Kerupuk Senilai Rp 3 Miliar Ditangani Kejaksaan

PENYERAHAN BERKAS: Situasi penyerahaan berkas penggelapan Kerupuk kepada Kejaksaan Negri Kabupaten Tangeranng. (ISTIMEWA)

wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kini mulai menangani kasus penggelapan kerupuk senilai Rp 3 miliar. Setelah pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan, karena dinyatakan sudah lengkap atau P21.

“Karena semua berkas sudah lengkap, kemarin Jumat (20/5) kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamruk Aini, Sabtu (21/5).

Sebelumnya diberitakan oleh Satelit News, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus tiga pelaku penggelapan kerupuk yakni, YS (41) seorang staf gudang PT Tanindo Prima Multi bersama dua supir SM (24) dan UW (24), serta dan dua orang penadah kerupuk milik PT. Tanindo Prima Multi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (20/5) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Direktur PT Tanindo Prima Multi yang bernama Samsuri, melaporkan dugaan adanya tindak penggelapan di pabrik tersebut.

Kata Samsuri, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak kepolisian, bahwa penggelapan barang berupa kerupuk tersebut terjadi sejak tahun 2014 hingga Maret 2022.

BacaJuga :

Dihadiri Gus Miftah, Ribuan Jamaah Datangi Harlah Fatayat NU Kota Tangerang

Dihadiri Gus Miftah, Ribuan Jamaah Datangi Harlah Fatayat NU Kota Tangerang

Minggu, 4 Juni 2023 23:13 WIB

Penusukan Suami di Periuk Bermotif Ekonomi

Minggu, 4 Juni 2023 16:35 WIB
SILATURAHMI–Silaturahmi seluruh pengurus dan anggota PUB di salah satu hotel di Kota Cilegon, Sabtu (3/6/2023) lalu. (ISTIMEWA)

Efektivitas RSUD 8 Lantai Disorot, PUB Sarankan Sebaiknya Bangun Puskesmas Setiap Kecamatan

Minggu, 4 Juni 2023 16:15 WIB
LEDAKAN DAN KEBAKARAN– Sebanyak 7 rumah warga dan sarana ibadah, rusak akibat terdampak ledakan mesin blower di PT Citra Buana Pasta (CBP), di Kawasan Industry Pancatama Kampung Gambar, Desa Luwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Blower di PT CBP Kawasan Industri Cikande Kabupaten Serang Meledak, 7 Rumah Rusak

Minggu, 4 Juni 2023 12:07 WIB

“Pihak manajemen sudah mulai curiga terhadap salah satu karyawan yang diduga melakukan penggelapan. Setelah kami terima laporannya, langsung diselidiki,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini, kepada Satelit News, Jumat (20/5).

Barang dari hasil penggelapan tersebut dijual kepada langganan yang biasanya membeli ke PT. Tanindo Prima Multi dengan harga murah. Dalam sekali melakukan aksinya, ketiga tersangka tersebut mampu mengeluarkan 500-1.000 bal kerupuk dari gudang tanpa surat jalan.

“YS itu mempersiapkan barang dari gudang. Biasanya dalam sekali beraksi bisa 500 sampai 1.000 bal kerupuk diangkut keluar dari gudang tanpa surat jalan,” katanya.

Akibat penggelapan tersebut, PT. Tanindo Prima Multi mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar.

“Dari hasil audit perusahaan kerugian sekitar Rp 3 miliar. Angkanya sebesar itu karena penggelapan tersebut sudah berlangsung selama 8 tahun,” ungkapnya. (alfian/aditya)

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerangkerupukpenggelapan
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait :

Banten Region

LKPP Warning Pemda di Banten Tak Persulit Belanja Pengadaan

Sabtu, 3 Juni 2023 17:05 WIB
Headline

Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat serta Insentifnya

Sabtu, 3 Juni 2023 14:50 WIB
Kota Tangerang

Tiga Lurah di Kota Tangerang Terima Penghargaan Paralegal Justice Award

Sabtu, 3 Juni 2023 13:46 WIB
Kota Tangsel

Di Hari Lahir Pancasila, Pemkot Tangsel Teken MoU Kerja Sama dengan Pemkot Miri Malaysia

Sabtu, 3 Juni 2023 13:05 WIB
Headline

778 Calhaj Tangsel Sudah Diberangkatkan

Sabtu, 3 Juni 2023 12:50 WIB
Kota Tangerang

LKPP Arahkan Pengadaan Konstruksi di Pemkot Tangerang Gunakan E-Katalog

Sabtu, 3 Juni 2023 11:00 WIB
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

Real Madrid Putus Kontrak Eden Hazard

Real Madrid Putus Kontrak Eden Hazard

Minggu, 4 Juni 2023 23:22 WIB
Kontrak Ibrahimovic Tak Diperpanjang

Kontrak Ibrahimovic Tak Diperpanjang

Minggu, 4 Juni 2023 23:18 WIB
Messi: Selamat Tinggal PSG

Messi: Selamat Tinggal PSG

Minggu, 4 Juni 2023 23:16 WIB
BAZAR–Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKOM) Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, menggelar Bazar di lapangan Fakultas Hukum Sosial UNMA Malingping, Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Minggu (4/6/2023). (ISTIMEWA)

Peringati Hari Lahir Pancasila, Himakom UNMA Banten Gelar Bazar

Minggu, 4 Juni 2023 19:57 WIB
DILEPAS–Jemaah Calon Haji (Calhaj) Kelompok Terbang (Kloter) 37 asal Pandeglang, kembali dilepas oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, di Pendopo Bupati Pandeglang, Minggu (4/6/2023). (ISTIMEWA)

Dilepas di Pendopo Bupati, Begini Suasana Pelepasan Jemaah Calhaj Kloter 37 Asal Pandeglang

Minggu, 4 Juni 2023 19:09 WIB

Populer

Seorang tenaga ahli Porang, sedang memberikan penjelasan kepada pihak dinas dan masyarakat, Jumat (2/6/2023). (ISTIMEWA)

Hadirkan 2 Orang Ahli, Begini Penjelasan Kepala Diskoperindag Pandeglang Soal Mesin Porang

Jumat, 2 Juni 2023 19:47 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Sabtu, 3 Juni 2023 00:37 WIB
Sebuah rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya, di Kampung Ranca Jengkol RT 008 RW 003, Desa Cahayamekar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, ludes terbakar, Sabtu (3/6/2023) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB. (ISTIMEWA)

1 Rumah di Pandeglang Ludes Terbakar, Hanya Tersisa Baju di badan Milik Korban

Minggu, 4 Juni 2023 11:36 WIB
Lirik Lagu Batas Senja - Nanti Kita Seperti Ini

Lirik Lagu Batas Senja – Nanti Kita Seperti Ini

Selasa, 7 Maret 2023 15:16 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist