SATELITNEWS.ID, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan memproritaskan layanan khusus kepada anak yang menderita stunting dalam layanan kesehatan. Kebijakan itu sebagai upaya untuk memaksimalkan penurunan penyakit akibat kurangnya asupan gizi.
“Nantinya anak yang masuk kategori penderita stunting maka akan kami berikan identitas, rumahnya itu akan kita tempeli stiker. Juga kita akan berikan kartu khusus, agar para penderita stunting bisa mendapatkan prioritas khusus di layanan kesehatan,” ucap Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso.
Soal pemasang stiker, Budi menegaskan, bukan maksud diskriminasi atau apa. Pemasangan stiker itu bertujuan agar para tenaga kesehatan hingga desa di tingkat bawah bisa berfokus dalam melakukan penanganan stunting yang merupakan masalah pertumbuhan anak pada usia 1.000 hari kehidupan.
“Nanti tinggal dari para ulama dan tokoh masyarakat, agar menyampaikan dalam pengajian yang mana jika ada rumah dengan stiker stunting di kampungnya untuk memberikan bantuan dengan sedikit menyisihkan rezekinya,” ujarnya, Kamis (09/06/2022).
Berdasarkan dari data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 sendiri ada 27,4 persen atau sekitar 27.674 anak di Kabupaten Lebak yang menderita masalah kurang gizi yang berdampak pada pertumbuhan buah hati.
Walaupun jumlah tersebut dinilai menurun dibandingkan dengan angka Stunting di tahun 2019 yang mencapai 40 persen lebih, Pemkab Lebak akan terurs melakukan upaya pencegahan. “Ada 226.633 keluarga di Kabupaten Lebak yang berpotensi menderita stunting. Jumlah itu merupakan hasil survei dan pemetaan yang dilakukan oleh pihaknya dengan melibatkan tenaga tingkat desa,” terangnya.
“Kasus stunting ini bukan perihal gizi saja, tapi juga ada faktor lingkungan dan faktor khusus lainnya seperti kesehatan ibu hamil, jarak waktu hamil dan faktor-faktor lainnya. Makanya ini merupakan masalah serius yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh OPD di Lebak,” jelasnya. “Untuk itu, nanti di bulan Agustus nanti kita akan lakukan pemetaan dan survei lagi ke tingkat masyarakat mengenai jumlah stunting ini. Agar kita bisa mengambil langkah konkret,” sambungnya.
Wakil Bupati Ade Sumardi mengatakan, perihal stunting harus dibahas dan ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD. Hal itu mengingat karena stunting sendiri menyangkut pertumbuhan fisik dan perkembangan motorik anak. Ia pun memerintahkan kepada para OPD di Lebak untuk menyamakan presepsi penanganan stunting dan menyempurnakan data tentang penderita stunting di Kabupaten Lebak.
“Kita tidak ingin para anak di negara ini khususnya Kabupaten Lebak terganggu pertumbuhan fisik dan motoriknya karena stunting ini. Makanya kita harus melakukan upaya penanganan secara serius dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk elemen masyarakat sendiri,” katanya.(mulyana)