SATELITNEWS.COM,TANGERANG—Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin meninjau hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahap pertama.
Pelaksanaan PPDB tahap pertama yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 27 – 28 Juni 2022, dijadwalkan bagi calon siswa SMP yang menempuh jalur zonasi dan juga bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). “Kita pantau hari pertama PPDB tingkat SMP, sambil melihat apa yang menjadi kekurangan,” ujar Wali Kota saat meninjau PPDB di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Senin (27/06/2022).
Arief menambahkan PPDB tingkat SMP tahun 2022 berlangsung dengan menggunakan sistem daring, orangtua dan peserta didik disarankan untuk tidak datang langsung ke sekolah yang dituju. “Kalaupun ada yang datang hanya sekedar meminta PIN untuk mendaftar secara online,”
“Untuk informasi tentang pendaftaran juga bisa diakses melalui website,” jelas Wali Kota kepada petugas PPDB. Terkait zonasi, Wali Kota menyampaikan Pemkot Tangerang telah melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai penyesuaian data siswa pada sistem zonasi berdasarkan tempat tinggal per bulan Mei 2021. “Supaya anak yang benar – benar tinggal di sekitar sekolah bisa diterima,” tutur Arief.
Untuk diketahui, pendaftaran dan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat dilakukan melalui laman www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id sedangkan informasi terkait PPDB dapat dilihat di laman www.ppdb.tangerangkota.go.id.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin menegaskan, masing-masing jalur penerimaan memiliki kuota yang berbeda-beda. Untuk jalur zonasi, tersedia sebanyak 50%, jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi sebanyak 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 5 persen.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK
“Kuota untuk SMP itu disiapkan sebanyak 10.782 siswa di 33 sekolah di Kota Tangerang. Untuk orang tua, tidak perlu khawatir jika anaknya tidak diterima pada Tahap I, karena ada Tahap II jika masih ada sisa kuota. Apabila masih belum diterima, nanti akan diarahkan untuk mendaftar ke swasta,” lanjutnya.
Selain itu, bagi warga yang kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri dan masuk ke sekolah swasta akan diberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar 105 ribu perbulan. “Lalu, ada Tangerang Cerdas sebesar 100 ribu rupiah persiswa. Ada juga bantuan untuk uang pangkal bagi siswa yang kurang mampu sebesar 1 juta rupiah. Semuanya sudah dikoordinasikan,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan juga menyiapkan help desk untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang memerlukan informasi lain terkait PPDB bagi jenjang SMP ini. “Help Desk ini berfungsi untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait dengan PPDB online. Misal terkait PIN ataupun Kartu Keluarga yang baru di-update, dan sebagainya. Kami menyediakan empat nomor yang siap menjawab pertanyaan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Pendidikan SMP, Eni Nurhaeni.
Untuk informasi selengkapnya tentang PPDB bagi jenjang SMP Negeri di Kota Tangerang, dapat mengunjungi laman ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau dapat mengunduh aplikasi PPDB Online Kota Tangerang melalui App Store maupun Play Store. (made)
























