SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Walau kerap ditertibkan, namun Pedagang Kaki Lima (PKL) masih membandel nekat berjualan di sekitaran Alun-alun Pandeglang.
Hal itu, membuat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang harus ekstra mengawasi kawasan tersebut. Agar tidak ada lagi PKL yang berani berjualan di sana.
Diketahui, aktivitas berjualan di Alun – alun, dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008, tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
Pelaksana Opdal Satpol PP Pandeglang, Marlin Brando menyatakan, sesuai dengan perintah Kepala Satpol PP dan sesuai Perda K3, ia bersama petugas yang lainnya melakukan penertiban PKL yang berada di Alun-alun.
“Sebulan sebelumnya juga sudah ada perintah dari pak Kasat bahwa semua PKL di Alun-alun tidak boleh ada yang melakukan aktivitas berjualan,” kata Marlin, Selasa (5/7/2022).
Maka dari itu katanya lagi, pihaknya bersama anggota Satpol PP yang lain juga standby memantau perkembangan Alun-alun Pandeglang tersebut. Karena tegasnya, khawatir ada PKL yang membandel tetap berjualan di kawasan tersebut.
Baca Juga: 388 Jemaah Haji Reguler Kloter 13 Asal Pandeglang Diberangkatkan Bupati Dewi Setiani
“Ia kami dibagi beberapa shift atau jadwal dalam melakukan pengawasan di Alun-alun Kabupaten Pandeglang, ini supaya kawasan fasilitas umum ini bebas dari PKL,” jelasnya.
Diakuinya, memang masih ada saja pedagang yang membandel, namun selalu diberikan pemahaman agar tidak berjualan di Alun-alun. Tapi memang ujarnya, untuk solusinya sih belum ada, namun kalau tidak salah diarahkan ke kawasan Gedung Juang.
“Ada saja sih yang bandel, tapi kami selalu arahkan untuk tidak berjualan di sekitaran Alun-alun,” ujarnya.
Salah seorang pedagang kaki lima yang berjualan di jalan depan Kantor Bupati Pandeglang, yang enggan disebutkan namanya mengaku, dirinya pindah berjualan dari alun – alun ke sini (jalan depan Kantor Bupati Pandeglang), karena di alun – alun tidak boleh.
“Iya kami pindah ke sini karena di Alun-alun tidak boleh. Tapi gak tahu juga di sini juga dilarang atau enggak nya, namun kami tidak sampai sore, hanya pagi sampai siang saja,” katanya. (nipal)
