Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

WhatsApp Cs Batal Diblokir Pemerintah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 20 Jul 2022 09:54 WIB
Rubrik Bisnis, Nasional
WhatsApp Cs Batal Diblokir Pemerintah

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. (Foto: Istimewa)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sehari jelang tenggat waktu, platform raksasa seperti WhatsApp, Facebook dan Instagram, akhirnya mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dalam laman pencarian di situs PSE Kominfo, pse.kom­info.go.id, Rakyat Merdeka menemukan aplikasi-aplikasi populer itu sudah terdaftar di dalam PSE asing. WhatsApp berada di urutan teratas, atau paling terakhir mendaftar.

Ada dua aplikasi yang didaftarkan atas nama perusahaan Facebook Singapore PTE. LTD itu. Yakni, WhatsApp.com dan WhatsApp Messenger.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengaku tidak paham alasan perusahaan aplikasi itu baru mendaftar.

“Mungkin karena terbiasa last minute,” ujar Semuel, saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, kemarin.

Meski WhatsApp terbilang krusial karena dipakai oleh masyarakat di Indonesia untuk beragam kepentingan, Semuel mengaku tak deg-degan atau khawatir, kalaupun perusahaan pembuat aplikasi itu tak mendaftarkan diri dan berujung pada pemblokiran.

Baca Juga: Anti Ribet! DEALERMOBIL.ID Permudah Beli Mobil Baru Cukup Lewat WhatsApp

“Saya tidak takut, karena begitu mereka tidak ada, banyak juga anak bangsa bisa membangunnya (platform alternatif). Ada banyak kok penggantinya. Itu pasti,” tegasnya.

Semuel mencontohkan, aplikasi percakapan lokal Palapa yang dikembangkan oleh XecureIT. Ada juga aplikasi percakapan lokal Hi App dan IndoChat. Selain itu, aplikasi percakapan pesaing WhatsApp, yakni Telegram sudah terdaftar di PSE Kementerian Kominfo.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB

New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

Jumat, 4 Sep 2026 13:00 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB

Diingatkan Semuel, jika platform-platform raksasa itu memandang Indonesia sebagai mitra kerja dan pasar potensial, harusnya mereka patuh.

Semuel menjelaskan, pihaknya tak langsung melakukan pemblokiran jika para PSE ini belum mendaftar hingga besok, atau satu hari setelah batas akhir pendaftaran.

Ada tiga tahapan sanksi administratif. Pertama teguran, kedua denda administratif, dan ketiga, baru pemblokiran. Kominfo akan mulai mengirimkan surat kepada para pihak terkait sehari setelah tenggat pendaftaran.

“Sanksi diberikan oleh Menteri. Itu hak prerogatif Menteri. Tanggal 21 mulai kita suratin,” tutur Semuel.

Baca Juga: Protes SPMB Makin Marak, Warga Pamulang Barat Tutup Akses Dua Sekolah

Pemblokiran akses juga tidak langsung permanen. Tapi sementara dengan catatan. Semuel menyebutkan bahwa PSE yang tetap mengajukan pendaftaran atau mengurusnya setelah tanggal 20 Juli 2022 lewat atau sudah diblokir masih bisa dinormalisasi.

Hingga berita ini ditulis, situs pse.kominfo.go.id mencatat ada 6.604 PSE dalam negeri yang sudah mendaftar. Sedangkan PSE asing yang sudah mendaftar berjumlah 125.

Semuel menyatakan, pendaftaran ini merupakan upaya Pemerintah melindungi masyarakat sebagai konsumen pengguna PSE lingkup privat. Pendataan, sekaligus untuk menjaga ruang digital Indonesia.

“Maksud dan tujuan kenapa PSE wajib mendaftar, karena aktivitas ekonomi itu tidak hanya fisik, tapi juga di ruang digital,” terangnya.

Semuel juga mengatakan, aturan pendaftaran PSE tidak ada hubungannya dengan pengendalian konten dalam sebuah platform digital.

“Pengendalian itu sudah beda aturannya. Ini pendataan supaya bisa diketahui siapa saja yang beroperasi secara digital,” jelasnya.

Namun demikian, dia me­maklumi sejumlah pihak yang tidak setuju dengan ketentuan ini. Munculnya petisi yang isinya menolak Permenkominfo, menurutnya itu hal biasa.

“Boleh saja, ini kan demokrasi. Ini prosesnya sudah panjang,” tandasnya. (rm.id)

Tags: blokirpermenkominfowhatsapp
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang
Bisnis

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Buron Pencuri Rumah Kosong Diciduk di Kota Tangerang

Buron Pencuri Rumah Kosong Diciduk di Kota Tangerang

Minggu, 30 Agu 2026 18:03 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Banten Libatkan Banyak Stakeholder

Rabu, 2 Sep 2026 16:28 WIB
Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Terus Menyusut

Debit Air Sungai Cisadane Kota Tangerang Terus Menyusut

Selasa, 1 Sep 2026 14:04 WIB
BERSALAMAN : Empat tersangka dan korban pengeroyokan serta penculikan, bersalaman di Mapolda Banten, setelah bersepakat melakukan Restorative Justice. (ISTIMEWA)

Kasus Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis di Lebak Berakhir Damai

Selasa, 1 Sep 2026 17:14 WIB

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.