Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bisnis

WhatsApp Cs Batal Diblokir Pemerintah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 20 Jul 2022 09:54 WIB
Rubrik Bisnis, Nasional
WhatsApp Cs Batal Diblokir Pemerintah

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. (Foto: Istimewa)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sehari jelang tenggat waktu, platform raksasa seperti WhatsApp, Facebook dan Instagram, akhirnya mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dalam laman pencarian di situs PSE Kominfo, pse.kom­info.go.id, Rakyat Merdeka menemukan aplikasi-aplikasi populer itu sudah terdaftar di dalam PSE asing. WhatsApp berada di urutan teratas, atau paling terakhir mendaftar.

Ada dua aplikasi yang didaftarkan atas nama perusahaan Facebook Singapore PTE. LTD itu. Yakni, WhatsApp.com dan WhatsApp Messenger.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengaku tidak paham alasan perusahaan aplikasi itu baru mendaftar.

“Mungkin karena terbiasa last minute,” ujar Semuel, saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, kemarin.

Meski WhatsApp terbilang krusial karena dipakai oleh masyarakat di Indonesia untuk beragam kepentingan, Semuel mengaku tak deg-degan atau khawatir, kalaupun perusahaan pembuat aplikasi itu tak mendaftarkan diri dan berujung pada pemblokiran.

BeritaTerbaru

IMG_20260513_164119

Tangcity Mall Hadirkan “Hobbyland Olympics 2026”, Wadah Kreativitas dan Kompetisi Pelajar

Rabu, 13 Mei 2026 16:44 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB

“Saya tidak takut, karena begitu mereka tidak ada, banyak juga anak bangsa bisa membangunnya (platform alternatif). Ada banyak kok penggantinya. Itu pasti,” tegasnya.

Semuel mencontohkan, aplikasi percakapan lokal Palapa yang dikembangkan oleh XecureIT. Ada juga aplikasi percakapan lokal Hi App dan IndoChat. Selain itu, aplikasi percakapan pesaing WhatsApp, yakni Telegram sudah terdaftar di PSE Kementerian Kominfo.

Diingatkan Semuel, jika platform-platform raksasa itu memandang Indonesia sebagai mitra kerja dan pasar potensial, harusnya mereka patuh.

Semuel menjelaskan, pihaknya tak langsung melakukan pemblokiran jika para PSE ini belum mendaftar hingga besok, atau satu hari setelah batas akhir pendaftaran.

Ada tiga tahapan sanksi administratif. Pertama teguran, kedua denda administratif, dan ketiga, baru pemblokiran. Kominfo akan mulai mengirimkan surat kepada para pihak terkait sehari setelah tenggat pendaftaran.

“Sanksi diberikan oleh Menteri. Itu hak prerogatif Menteri. Tanggal 21 mulai kita suratin,” tutur Semuel.

Pemblokiran akses juga tidak langsung permanen. Tapi sementara dengan catatan. Semuel menyebutkan bahwa PSE yang tetap mengajukan pendaftaran atau mengurusnya setelah tanggal 20 Juli 2022 lewat atau sudah diblokir masih bisa dinormalisasi.

Hingga berita ini ditulis, situs pse.kominfo.go.id mencatat ada 6.604 PSE dalam negeri yang sudah mendaftar. Sedangkan PSE asing yang sudah mendaftar berjumlah 125.

Semuel menyatakan, pendaftaran ini merupakan upaya Pemerintah melindungi masyarakat sebagai konsumen pengguna PSE lingkup privat. Pendataan, sekaligus untuk menjaga ruang digital Indonesia.

“Maksud dan tujuan kenapa PSE wajib mendaftar, karena aktivitas ekonomi itu tidak hanya fisik, tapi juga di ruang digital,” terangnya.

Semuel juga mengatakan, aturan pendaftaran PSE tidak ada hubungannya dengan pengendalian konten dalam sebuah platform digital.

“Pengendalian itu sudah beda aturannya. Ini pendataan supaya bisa diketahui siapa saja yang beroperasi secara digital,” jelasnya.

Namun demikian, dia me­maklumi sejumlah pihak yang tidak setuju dengan ketentuan ini. Munculnya petisi yang isinya menolak Permenkominfo, menurutnya itu hal biasa.

“Boleh saja, ini kan demokrasi. Ini prosesnya sudah panjang,” tandasnya. (rm.id)

Tags: blokirpermenkominfowhatsapp
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

May Day, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja
Bisnis

May Day, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja

Selasa, 12 Mei 2026 18:48 WIB
Rumah Sehat Wahana, Bukti Komitmen WAG Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Bisnis

Rumah Sehat Wahana, Bukti Komitmen WAG Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Selasa, 12 Mei 2026 18:42 WIB
IMG_20260512_152457
Bisnis

Siloam Tahan Dividen 2025, Fokus Ekspansi Layanan

Selasa, 12 Mei 2026 15:31 WIB
pramono-evaluasi-tarif-rute-transjabodetabek-ke-bandara-soekarnohatta_310401
Bisnis

Tarif Rute Transjabodetabek ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Segera Diputuskan

Sabtu, 9 Mei 2026 13:07 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Anis Tasyah, Siswi Kelas X SMAN 14 Kota Tangerang yang dikenal pandai berbahasa Rusia, terpilih sebagai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten Tahun 2026. (ISTIMEWA)

Anis Tasyah Siswi SMAN 14 Kota Tangerang Lolos Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Banten

Jumat, 15 Mei 2026 22:36 WIB
Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Selasa, 12 Mei 2026 19:30 WIB
IMG-20260517-WA0000

KDMP Mulai Beroperasi, Pemkab Lebak dan TNI Genjot Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 12:11 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Selasa, 12 Mei 2026 20:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.